BLITAR, beritablitar.com - Pemberitaan penggerebekan kasus narkoba yang salah menyebut lokasi kejadian memunculkan stigma “Kampung Narkoba” bagi warga Jalan Kerantil, Kelurahan Sukorejo, Kecanatan Sukorejo, Kota Blitar.
Warga merasa terbebani dengan munculnya julukan “Kampung Narkoba” tersebut. Padahal, pelaku yang berhasil diamankan petugas berasal dari wilayah lain yaitu, Jalan Soka RT 03 RW 01, bukan wilayah RW 03 tempat Jalan Kerantil berada.
Ketua RW 03 Kelurahan Sukorejo, Purwanto mengaku terkejut ketika mendengar pemberitaan di televisi dan media sosial yang menyebut lingkungannya sebagai lokasi penggerebekan.
“Saya mendengar ada penggerebakan penangkapan di tetangga sebelah, di kampung sebelah. Dan itu saya langsung, apa ya, enggak enak. Karena apa? Alamatnya itu di Jalan Kerantil. Ternyata hanya segelintir orang yang ditangkap, dan lokasinya di kampung sebelah RW 01, RT 03, bukan dinsini,” kata Purwanto.
Purwanto menandaskan, selama beberapa tahun terakhir warga Jalan Kerantil bersama petugas kepolisian dan Babinsa telah membangun lingkungan mereka menjadi "Kampung Tangguh Bebas Narkoba" melalui sosialisasi dan pengawasan bersama.
“Dulu itu pernah ada penggerebekan, sekarang sudah ditekan sekecil‑kecilnya. Saya sampaikan ke masyarakat saya untuk jangan mendekat dengan obat‑obatan terlarang itu. Ternyata sudah ada hasilnya, sedikit demi sedikit lah. Tetapi, setelah ada penggerebakan kemarin itu, kok muncul yang namanya kampung narkoba, saya langsung respon dan keberatan atas julukan itu,” tandasnya.
Purwanto menegaskan, penyebaran julukan melalui media mainstream dan media sosial (medsos) tersebut, berdampak pada kehidupan sehari‑hari warga.
"Banyak warga yang bekerja di luar kota mendapat pertanyaan dari rekan kerja terkait stigma yang melekat pada lingkungan tempat tinggal kami," tegasnya.
Purwanto kemudian menyampaikan kekhawatiran warga kepada pihak Polsek Sukorejo untuk mendapatkan klarifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sukorejo, Kompol Santoso mengakui, kesalahan informasi tersebut telah menimbulkan beban psikologis bagi warga Jalan Kerantil. Ia mengatakan pihak kepolisian memahami rasa resah yang dialami masyarakat setempat.
“Kami paham itu, dan itu pun juga buat saya dengan hati yang sama. Tapi kembali lagi, kita dengan semangat yang sama, kita harus betul‑betul satu hati lagi untuk menjaga lagi kampung tangguh tanggap narkoba yang memang betul‑betul kelihatan dan bisa menjadi contoh untuk ke depan,” kata Santoso.
Lebih lanjut Santoso menjelaskan, bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian agar lebih teliti dalam menyebarkan informasi hasil operasi penindakan narkoba ke publik.
“Kejadian ini merupakan sebuah evaluasi dari kepolisian, kita harus lebih dekat lagi dan masuk ke database kami, terutama bagaimana untuk menekan peredaran di wilayah ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan media untuk menyebarkan klarifikasi guna memperbaiki persepsi publik.
"Warga berharap informasi yang benar dapat tersebar luas sehingga stigma yang salah itu perlahan hilang," ujarnya.
Meskipun demikian, Santoso menegaskan, pengawasan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Sukorejo akan tetap diperketat, termasuk pembaruan data lokasi rawan agar tidak lagi terjadi kesalahan penyebutan dalam pemberitaan ke depannya. (jr)