MADIUN, beritablitar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberlakukan perubahan jadwal perjalanan kereta api melalui Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 yang berlaku mulai 1 Desember 2026.

Penyesuaian ini membawa pengurangan waktu tempuh bagi sejumlah kereta api yang berangkat dari Stasiun Blitar dan wilayah kerja Daop 7 lainnya.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari menyampaikan, pemangkasan waktu perjalanan paling signifikan dialami KA Kahuripan relasi Blitar‑Kiaracondong.

Pada jadwal lama, kereta ini berangkat pukul 17.10 WIB dan tiba pukul 07.15 WIB dengan waktu tempuh 14 jam 05 menit. Dengan Gapeka 2026, keberangkatan bergeser ke pukul 19.40 WIB dan tiba pukul 08.13 WIB, dengan waktu tempuh yang dipangkas sebanyak 92 menit menjadi 12 jam 33 menit.

Selain KA Kahuripan, penyesuaian juga diterapkan pada dua rute utama asal Blitar. KA Singasari relasi Blitar‑Pasarsenen mengalami pengurangan waktu tempuh hingga 15 menit, dari semula 12 jam 53 menit menjadi 12 jam 38 menit. Sementara KA Brantas relasi Blitar‑Pasarsenen dipangkas 9 menit, dari 12 jam 45 menit menjadi 12 jam 36 menit.

“Berdasarkan perbandingan dengan Gapeka 2025, pengurangan waktu tempuh dan penyesuaian jadwal ini dapat memberikan manfaat lebih bagi pelanggan melalui perjalanan yang semakin efisien,” jelas Tohari.

Tohari menambahkan, seiring pemberlakuan jadwal baru, ada pergeseran jam keberangkatan dan kedatangan yang perlu diperhatikan calon penumpang. Pemesanan tiket untuk jadwal ini sudah dibuka sehingga masyarakat dapat merencanakan perjalanan sejak dini.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pembukaan pemesanan tiket ini dengan merencanakan perjalanan lebih awal. Pastikan kembali seluruh informasi perjalanan sebelum melakukan transaksi, khususnya jadwal keberangkatan dan kedatangan yang telah menyesuaikan Gapeka 2026. Informasi terbaru dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi KAI lainnya,” pungkas Tohari. (jr)