BLITAR, beritablitar.com - Polres Blitar secara resmi meluncurkan Satgas Pre‑emptive Strike Polisi Jogo Sekolah untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta judi online. Acara peluncuran berupa apel digelar di halaman SMK PGRI 02 Wlingi, Kamis (29/10/2026).
Apel pembentukan satgas dipimpin langsung Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., dan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, lembaga perlindungan anak, kepala sekolah, guru bimbingan konseling, petugas pendamping, serta ribuan pelajar SMA, SMK, dan MA se‑wilayah Blitar.
Pembentukan satgas ini menempatkan upaya pencegahan dan edukasi sebagai fokus utama. Kehadiran petugas kepolisian di lingkungan sekolah tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga menjadi mitra pendamping bagi para pelajar dalam menyelesaikan persoalan‑persoalan yang mereka hadapi sehari‑hari.
Dalam amanatnya, Kapolres Blitar mengatakan, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks.
“Perundungan, narkoba, judi online, dan kenakalan remaja dapat menghambat perkembangan serta mengancam masa depan pelajar apabila tidak diantisipasi bersama,” kata AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.
Satgas Polisi Jogo Sekolah dirancang untuk mendeteksi risiko sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih serius. Melalui komunikasi terbuka antara petugas, guru, dan pelajar, berbagai masalah di lingkungan sekolah diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
Rangkaian apel juga mencakup penyematan ban lengan satgas kepada perwakilan polisi pendamping kelas, serta pembacaan ikrar bersama oleh seluruh peserta apel sebagai tanda komitmen bersama menjaga keamanan sekolah.
Kapolres Blitar mengajak para pelajar untuk berperan aktif menjadi agen perubahan di lingkungan masing‑masing.
“Mari kita tolak perundungan, jauhi narkoba dan judi online, serta berani melaporkan setiap tindakan kekerasan yang dilihat,” ajaknya.
Ia menambahkan, generasi muda adalah investasi terbesar bangsa untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, perlindungan terhadap pelajar bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat.
Program ini berlandaskan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana keamanan sekolah tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, melainkan pada kepedulian dan kerja sama semua pihak.
Pihak Polres Blitar berencana memperluas jangkauan pendampingan satgas ke seluruh jenjang sekolah di wilayah hukumnya dalam waktu dekat. (jr)