BERITABLITAR.COM – Menjelang puasa Ramadhan, Polres Blitar Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras), Senin (12//2021). Sebanyak 2.740 botol miras berbagai merk dimusnahkan di depan Mapolres Blitar Kota. Ribuan botol miras ini hasil operasi Pekat Semeru 2021 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan, razia miras ilegal ini dilakukan di sejumlah wilayah yang menjadi sarang peredaran miras di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pemusnahan miras ini dilakukan karena, selain merusak kesehatan dan mengancam jiwa yang menkonsumsinya, miras juga menjadi penyebab utama meningkatnya angka kejahatan.
“Pemusnahan miras ini bertujuan sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan. Sehingga ke depan wilayah hukum Polres Blitar Kota lebih kondusif,” kata AKBP Yudhi Hery Setyawan.
Lebih lanjut Yudhi menandaskan, diharapkan dengan pemusnahan miras tersebut, kejadian kriminal yang dipicu karena miras dapat diminimalisir.
“Ini komitmen kami dalam rangka menjelang Ramadhan. Semoga di bulan Ramadan situasi Kamtibmas aman terkendali,” terang Yudhi.
Yudhi menambahkan, selain ribuan botol miras berbagai merk, Polres Blitar Kota juga memusnahkan 17 jerigen arak jowo. Peredaran arak Jowo di Blitar, tidak kalah populer dengan miras jenis lain.
“Selain miras botolan, kami juga memusnahkan arak Jowo 17 jerigen. Arak Jowo dianggap lebih berbahaya, karena sering dioplos dengan bahan lain sehingga membahayakan mereka yang mengkonsumsi,” pungkasnya. (Fajar AT)