Blitar, beritablitar.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Ir. Endro Hermono, MBA bersama Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba menggelar dialog bertajuk “Ngobrol Bareng” untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas pembenahan data kesejahteraan sosial dan kendala pelaksanaan program pemerintah di tingkat masyarakat. Kegiatan ini, dilaksanakan di lingkungan Klenteng, RW 02 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (21/10/2026) malam.
Acara yang dipandu Ketua PAC Sukorejo Suhani ini diikuti sekitar 100 warga RW 02 Kelurahan Sukorejo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo dan Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Tan Ngi Hing. Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi terbuka antara perwakilan legislatif pusat, jajaran pemerintah daerah, dan warga akar rumput.
Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba mengatakan pertemuan langsung dengan warga menjadi sarana penting bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi dan memahami kendala pelaksanaan program di tingkat lingkungan.
"Tujuan utama kehadiran jajaran pemerintah kota dalam dialog ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, untuk mengetahui secara langsung keinginan atau uneg-uneg masyarakat, khususnya di RW 02 Sukorejo,” kata Elim Tyu Samba.
Lebih lanjut Elim menjelaskan, dari diskusi yang berlangsung, pihak pemerintah mendapatkan sejumlah masukan penting terkait hal‑hal yang masih kurang dipahami warga, termasuk informasi data sosial‑ekonomi dan program‑program prioritas pemerintah pusat.
“Ternyata ada beberapa hal yang menjadi permasalahan di masyarakat yang memang mungkin baru untuk kita. Ada beberapa hal yang memang perlu pengetahuan lebih, seperti halnya data dan lain‑lain sebagainya dan juga program‑program prioritas dari Bapak Presiden yang memang kita sebagai kader harus setia menggaungkan dan juga mensukseskan program‑program dari Bapak Prabowo Subianto,” jelasnya.
Menurut Elim Tyu Samba, keterbukaan dalam berkomunikasi menjadi kunci agar program‑program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran di tingkat kelurahan hingga lingkungan terkecil.
"Pemerintah kota akan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan warga selama acara berlangsung," ujarnya.
Wakil Wali Kota Elim menandaskan, jika pihaknya siap berkolaborasi dengan anggota DPR RI untuk menindaklanjuti masukan‑masukan warga yang telah diserap dalam dialog tersebut.
"Kami berharap pertemuan semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin di lingkungan lain di Kota Blitar," pungkasnya.
Sementara Anggota DPR RI Komisi VIII, Ir. Endro Hermono, MBA menyambut baik langkah pemerintah kota yang secara aktif mendengarkan suara masyarakat di tingkat dasar.
"Kegiatan ini merupakan upaya positif untuk menjembatani komunikasi antara pusat dan daerah," kata Endro Hermono.
Endro Hermono menegaskan, perlunya pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menghasilkan data ekonomi nasional yang akurat guna mendukung ketepatan sasaran program pemerintah. Ia mengakui masih ada beberapa aspek pelaksanaan kebijakan di bawah koordinasi Kementerian Sosial yang perlu disempurnakan di tingkat lapangan.
“Bantuan, masukan, dan juga keikutsertaan dari masyarakat ini tetap harus kita tampung. Harapannya, khususnya untuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), jika terus ada perbaikan, maka ke depannya Indonesia akan memiliki satu data sensus ekonomi nasional yang akurat dan menjadi pedoman bagi kementerian maupun lembaga mana pun,” jelas Endro Hermono.
Menurutnya, masukan dari masyarakat merupakan bahan evaluasi penting bagi penyempurnaan kebijakan. Perbaikan data kesejahteraan diperlukan agar program bantuan sosial dapat mengacu pada informasi yang tepat dan menjangkau warga yang benar‑benar membutuhkan.
Endro Hermono menegaskan, terkait arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh kebijakan yang dikeluarkan selalu berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
"Sebetulnya apa yang diputuskan Pak Prabowo itu tetap berpedoman pada Pancasila dan Undang‑Undang Dasar 1945. Beliau itu selalu berkoridor itu, beliau itu enggak macam‑macam, tetapi berpedoman pada Pancasila dan Undang‑Undang,” pungkasnya. (jr)