Ringkasan Berita :
1. Tim 9 Kejagung geledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah
2. Sejumlah dokumen terkait dugaan TPPU disita
3. Tindakan lanjutan penyidikan kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan
Jakarta, beritablutar.com – Kejaksaan Agung melalui tim khusus yang disebut Tim 9 resmi melaksanakan penggeledahan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang menjeratnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan informasi tersebut kepada awak media.
"Benar, Tim Penyidik atau Tim Sembilan telah melaksanakan tindakan penggeledahan terhadap kediaman tersangka FA. Dalam kegiatan itu, kami menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan erat dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang didalami," kata Anang, Minggu (2/8/2026).
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Tim penyidik memeriksa setiap ruangan secara teliti dan mencatat satu per satu barang bukti berupa berkas administrasi, catatan keuangan, serta dokumen transaksi yang ditemukan. Tidak ada gangguan atau hambatan berarti selama proses berlangsung.
Seluruh dokumen yang berhasil diamankan selanjutnya akan didata secara resmi dan diajukan permohonan persetujuan penyitaannya kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sesuai aturan hukum yang berlaku. Barang bukti tersebut nantinya akan dianalisis mendalam untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang bersangkutan.
Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Nurman Herin. Penetapan itu didasari temuan barang bukti berupa emas batangan seberat puluhan kilogram serta valuta asing dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
"Klien kami senantiasa bersikap kooperatif dan mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Kami percaya keadilan akan tegak secara transparan dan objektif," tutur Febri.
Hingga saat ini, Tim 9 yang dibentuk khusus oleh Kejagung masih terus menggali keterangan saksi-saksi serta menelusuri jejak aliran dana untuk mengungkap fakta hukum secara utuh. (rm)