Ringkasan Berita :
1. BGN kembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara dari 414 rekening dapur MBG bermasalah.
2. Anomali ditemukan pada rekening ganda maupun dapur yang belum beroperasi/tidak ditemukan.
3. Penelusuran berlanjut untuk jaminan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Jakarta, beritablitar.com – Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan sejumlah anomali pada ratusan rekening milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan ini diperoleh lewat pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual yang digunakan untuk mendukung operasional program MBG.
Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan, pemeriksaan mendalam dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian antara penyaluran dana dengan kesiapan maupun kondisi unit pelayanan di lapangan.
"Setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali, bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur. Dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," ungkap Sudaryono, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil verifikasi satu per satu, tercatat sebanyak 414 SPPG memiliki rekening yang bermasalah. Penyebabnya beragam, mulai dari rekening ganda, rekening yang terhubung dengan dapur yang belum beroperasi, hingga rekening yang tidak dapat ditemukan keberadaan dapurnya.
"Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami. Ini hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur," tambahnya.
Dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp311.246.295.184 dan telah dikembalikan ke kas negara melalui lima bank penyalur. Rincian pengembalian terbesar berasal dari Bank BRI sebesar Rp137,5 miliar dari 121 SPPG, disusul Bank BNI Rp74 miliar dari 117 SPPG, Bank Mandiri Rp71,6 miliar dari 129 SPPG, Bank Syariah Indonesia Rp12,9 miliar dari 19 SPPG, serta Bank BTN Rp15,3 miliar dari 28 SPPG.
Sudaryono menegaskan, proses penelusuran dan verifikasi rekening masih akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil guna menjamin pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis senantiasa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya bagi penerima manfaat.
Pemeriksaan ini juga menjadi bukti komitmen BGN dalam menegakkan disiplin dan pengawasan di setiap tahapan penyelenggaraan program strategis tersebut, agar tidak ada satu pun anggaran yang terbuang atau tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. (rm)