Beritablitar.com - Satu lembar naskah ketikan mesin ketik yang disusun pada malam 16 Agustus 1945 menjadi dokumen paling bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia.
Kemendikbudristek RI menyajikan teks asli Proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik, lengkap dengan perbandingan antara draf tulisan tangan Ir. Soekarno dengan teks akhir yang dibacakan pada pagi 17 Agustus 1945.
Perbedaan kecil pada kata dan tanda baca menunjukkan proses penyempurnaan yang dilakukan demi kesempurnaan pernyataan kemerdekaan itu.
"Proklamasi bukan sekadar pernyataan bebas dari penjajahan, melainkan pernyataan lahirnya kedaulatan bangsa Indonesia," demikian ditegaskan Kemendikbudristek RI.
Berikut teks asli Proklamasi yang menjadi tonggak lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun 1945
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno / Hatta
Naskah sederhana itu mengandung makna yang sangat dalam. Ia bukan sekadar pengumuman, melainkan pernyataan resmi kepada seluruh rakyat dan dunia bahwa bangsa Indonesia telah merdeka, berdaulat, dan berhak menentukan nasibnya sendiri. Kata-kata yang dipilih sederhana, lugas, namun berisi keteguhan hati bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan di muka bumi.
Perbandingan antara draf tulisan tangan Soekarno dengan teks akhir yang diketik Sayuti Melik menunjukkan bagaimana pernyataan itu disempurnakan demi kesatuan makna. Perubahan kata dan penyusunan kalimat dilakukan bersama-sama, mencerminkan kebulatan tekad para pendiri bangsa untuk menyampaikan pesan kemerdekaan yang tegas, jelas, dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia, Proklamasi adalah titik awal berdirinya negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Ia menjadi sumber hukum tertinggi dan dasar berdirinya NKRI. Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa ini tidak hanya merayakan kemerdekaan yang telah diraih, tetapi juga mempertegas kembali janji yang tertulis dalam naskah itu, untuk terus menjaga kedaulatan, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: Kemendikbudristek RI - https://kemdikbud.go.id/