BLITAR, beritablitar.com -  Bayang-bayang keracunan massal akibat program makan bergizi gratis (MBG) yang baru-baru ini terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, seolah menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan program serupa di Kabupaten Blitar.

Kekhawatiran para guru dan orang tua murid pun terkonfirmasi ketika ditemukan susu dalam paket MBG yang dikirim ke SD Negeri 1 Babadan, Kecamatan Wlingi, dalam kondisi rusak pada Jumat (4/9/2026).

Temuan ini tidak hanya memicu pertanyaan mengenai standar keamanan pangan, tetapi juga menyoroti efektivitas rantai pengawasan Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) sebelum makanan sampai ke tangan siswa.

Kejadian ini bermula saat sekitar 600 siswa SDN 1 Babadan menerima paket MBG dari SPPG Beru 1. Saat melakukan pemeriksaan rutin sebelum pembagian, seorang guru menemukan kejanggalan pada susu kotak kemasan. Alih-alih cair, tekstur susu terasa kental dan menggumpal.

Guru tersebut segera mengambil langkah preventif dengan melarang siswa mengonsumsi susu tersebut. Berkat ketelitian ini, potensi keracunan massal berhasil dicegah.

"Alhamdulillah para siswa tidak ada yang keracunan. Karena kami melarang susu tersebut agar tidak dikonsumsi. Pasalnya, kondisinya mengental," kata salah seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan.

Guru mencoba mengocok kemasan susu tersebut dengan harapan teksturnya kembali normal, namun gumpalan tetap ada dan tidak bisa dicairkan. Susu-susu yang mencurigakan itu kemudian dipisahkan dari paket makanan lainnya.

Persoalan ini ternyata tidak hanya terjadi di SDN 1 Babadan. Pihak SDN 1 Babadan menerima informasi bahwa SMP Negeri 1 Wlingi juga menemukan kasus serupa terkait susu MBG yang menggumpal. Informasi ini dengan cepat menyebar ke grup komunikasi wali murid sebagai bentuk kewaspadaan kolektif.

Salah seorang wali murid membenarkan adanya pemberitahuan tersebut.

"Orang tua wali sudah menerima WA group demi keamanan siswa, agar susu yang menggumpal jangan diminum. Jadi anak saya juga tidak meminumnya. Ada yang kondisinya baik, tapi banyak yang menggumpal tidak bisa dicairkan," tuturnya.

Langkah transparansi sekolah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi liar sekaligus memastikan keselamatan anak-anak. Namun, fakta bahwa produk rusak masih bisa lolos hingga tahap distribusi akhir memunculkan tanda tanya besar.

Sekolah memang telah menjalankan fungsi pemeriksaan ulang (quality control) tingkat penerima manfaat. Namun, mekanisme pengawasan semestinya tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada guru di garis depan. Jika guru harus menjadi "filter terakhir" untuk menentukan layak atau tidaknya makanan dikonsumsi, maka fungsi pengawasan pada tahapan produksi dan distribusi patut dipertanyakan.

Seorang tokoh masyarakat Babadan, Wlingi, Joko yang ditemui menegaskan, perlunya peran aktif Dinas Kesehatan dan ahli gizi dalam menjamin standar keamanan pangan MBG.

"Ini pihak Dinkes dan ahli gizi harus melakukan pengawasan, agar menu yang diberikan kepada para siswa aman dikonsumsi," tegas pria yang akrab disapa JW.

JW juga mengingatkan tentang trauma masa lalu. Ia menyebut bahwa sebelumnya pernah muncul persoalan makanan MBG yang diduga basi dan diterima siswa SMK dari SPPG Beru 1. Meskipun SPPG Beru 1 dan Beru 2 memiliki manajemen berbeda, keduanya berada dalam satu lokasi yang hanya dipisahkan pagar. Kedekatan fisik ini menuntut standar pengawasan yang sama ketatnya.

"Karena kita trauma, SPPG Beru 1 pernah mengirim kepada sedikitnya siswa SMK, sayurnya basi. Meski beda manajemen, SPPG Beru 1 dan Beru 2 satu lokasi satu pagar," ujarnya.

Publik berhak mengetahui akar permasalahan dari temuan susu menggumpal ini. Apakah disebabkan oleh kesalahan penyimpanan, suhu distribusi yang tidak sesuai, masa kedaluwarsa yang terlampaui, kerusakan kemasan, atau faktor produksi lainnya? Tanpa penjelasan teknis yang transparan, penyebab kerusakan hanya akan berhenti pada level dugaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Beru 1 melalui Kepala SPPG, Hamdan, belum memberikan klarifikasi resmi.

Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar aktivitas logistik pembagian makanan. Di dalamnya tersimpan tanggung jawab moral dan hukum terhadap kesehatan ribuan anak bangsa.

Ketika produk yang seharusnya menunjang asupan gizi justru ditemukan dalam kondisi meragukan, pengawasan tidak boleh lagi bersifat administratif semata. Satu kelalaian dalam rantai penyediaan makanan bisa berujung pada tragedi kesehatan yang jauh lebih serius.  (jr)