BLITAR, beritablitar.com - Polres Blitar Kota telah melaksanakan pemantauan dan pengecekan langsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar, Minggu (18/10/2026).
Hasil pengecekan tersebut memastikan bahwa secara umum ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemantauan dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi serta koordinasi intensif dengan pengelola SPBU untuk mengetahui kondisi stok dan penyaluran BBM.
Meskipun secara keseluruhan ketersediaan dalam kondisi aman, pihak kepolisian mencatat bahwa jumlah stok masing-masing jenis BBM di setiap titik pengisian dapat berbeda-beda tergantung kecepatan penyaluran dan jadwal pengisian ulang.
Menyikapi adanya antrean yang terlihat di beberapa titik SPBU, Polres Blitar Kota terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan agar distribusi BBM berjalan tertib, aman, dan lancar.
Koordinasi dengan pihak Pertamina, pengelola SPBU, serta instansi terkait terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi gangguan maupun kendala yang mungkin muncul dalam proses penyaluran.
Selain menjaga ketersediaan, pihak kepolisian juga memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM, khususnya jenis BBM bersubsidi, guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyaluran BBM.
"Kami mengimbau masyarakat Blitar Kota agar tidak panik. Berdasarkan hasil pemantauan yang telah kami lakukan, stok BBM di wilayah hukum Polres Blitar Kota secara umum masih mencukupi. Belilah BBM sesuai kebutuhan dan jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami juga akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.
Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik penimbunan, penyelewengan, maupun bentuk penyalahgunaan BBM lainnya.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga kelancaran distribusi, melindungi kepentingan masyarakat, serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif," jelas Kapolres Blitar Kota.
Di tengah beredarnya berbagai informasi di masyarakat, Polres Blitar Kota mengingatkan agar masyarakat tetap bijaksana dan tidak mudah terjebak oleh informasi yang belum terverifikasi maupun berita bohong. Pembelian secara berlebihan justru dapat memicu kelangkaan buatan dan menghambat akses warga lain yang membutuhkan.
"Jangan melakukan pembelian berlebihan atau panik membeli. Cukup sesuai kebutuhan saja, agar semua warga tetap bisa mendapatkan BBM dengan lancar," tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban bersama. Apabila menemukan dugaan praktik penimbunan, penyelewengan, atau hal-hal yang mencurigakan terkait penyaluran BBM, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (jr)