Blitar, beritablitar - Ada yang janggal di pengelolaan anggaran tahun 2026. Dua instansi pemerintah daerah memasukkan kegiatan bernilai total sekitar Rp20 miliar ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, namun hingga saat ini belum merealisasikannya.
Ketidakterlaksanaan program tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dari data yang dihimpun, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menganggarkan Rp8,9 miliar untuk pembangunan sirkuit di Sentul. Kegiatan ini tidak dilaksanakan dengan alasan perencanaan belum matang.
Publik pun bertanya: kalau perencanaan belum matang, mengapa dipaksakan masuk anggaran? Atau ada alasan lain, takut disorot, diteliti, atau ditindak APH ?
Dinas Lingkungan Hidup pun, ada dua kegiatan besar juga tertahan. Dinas Lingkungan Hidup menganggarkan Rp6 miliar untuk pengadaan tanah perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan Rp5 miliar untuk pengadaan alat pengolah sampah insinerator.
Kedua kegiatan tersebut juga belum terealisasi hingga berakhirnya kuartal ketiga tahun ini. Total sekitar Rp11 miliar tidak direalisasikan.
Masyarakat mempertanyakan mengapa kegiatan yang belum matang perencanaannya tetap dimasukkan ke dalam anggaran.
Di sisi lain, ketidakjelasan kapan kegiatan tersebut akan dilaksanakan juga menjadi sorotan.
Ketika ditanya mengenai rencana pelaksanaan tahun depan, jawaban yang muncul adalah menunggu situasi dan kondisi.
Memasukkan kegiatan yang belum siap ke dalam anggaran dapat mengganggu efektivitas belanja daerah. Dana yang tidak terserap seharusnya dapat dialihkan untuk kegiatan yang lebih mendesak, selama mengikuti prosedur perubahan anggaran yang berlaku.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan rinci mengenai status ketiga kegiatan tersebut, termasuk alasan keterlaksanaan, penyerapan dana, serta rencana pelaksanaan pada tahun anggaran berikutnya.
Keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat memahami prioritas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah. (jr)