Ringkasan Berita :

1. Menkeu Purbaya: Pemerintah ikuti putusan MK, anggaran MBG dipisah mulai 2028.
2. Anggaran tahun ini dan tahun depan tidak ada perubahan karena sudah disetujui.
3. Menkeu akan bahas hal teknis terkait putusan MK bersama Kepala BGN minggu depan.

Jakarta, beritablitar.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan menaati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai putusan tersebut, anggaran MBG harus dibuat pos tersendiri dan terpisah dari anggaran pendidikan mulai tahun 2028.

"Kita ikuti putusan MK. Tahun 2028," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Ia menambahkan, penyesuaian struktur anggaran baru akan dilakukan untuk tahun anggaran 2028, mengingat pembahasan anggaran tahun berjalan dan tahun depan sudah tuntas.

"Kita akan ikuti, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah," sambungnya.

Terkait anggaran MBG tahun ini dan tahun depan, Purbaya memastikan tidak ada perubahan. Pembahasan dan persetujuan antara pemerintah pusat dan DPR sudah terlanjur disepakati, sehingga pemisahan anggaran baru akan mulai dibahas pada penyusunan anggaran tahun 2028 yang digelar tahun depan.

"Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu," jelas Purbaya.

Purbaya juga mengungkapkan rencana untuk bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono guna membahas berbagai hal teknis terkait putusan MK serta evaluasi pelaksanaan anggaran MBG. Pertemuan tersebut rencananya baru akan dilaksanakan minggu depan setelah tahap konsolidasi selesai.

"Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau," pungkas Purbaya. (rm)