Ringkasan Berita :
- Atas arahan Presiden Prabowo, pemerintah siapkan Rp20,5 triliun bagi 490 pemda bermasalah fiskal
- Dana untuk bayar gaji ASN dan PPPK, dicairkan paling lambat pekan depan
- Sumber dari penyesuaian anggaran; dukungan tambahan masih terbuka jika dibutuhkan
JAKARTA, beritablitar.com - Pemerintah menyiapkan bantuan fiskal senilai Rp20,5 triliun untuk disalurkan kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami kendala keuangan, atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan ini utamanya bertujuan memastikan pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tetap lancar.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Menteri Purbaya menyampiakan, Presiden telah menyetujui besaran dan sasaran penyaluran bantuan tersebut.
“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk ke saya itu jumlahnya Rp 20,5 triliun dibagi ke 490 daerah,” ujar Purbaya.
Pemerintah menargetkan dana mulai dicairkan paling lambat pekan depan setelah seluruh proses administrasi rampung.
Purbaya berharap dengan adanya bantuan ini, pemerintah daerah dapat segera memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai, termasuk PPPK beserta tunjangannya.
“Kita harapkan akan dicairkan paling lambat, harusnya sih akhir minggu ini, tapi paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji pegawai ASN daerah juga termasuk PPPK-nya,” tambahnya.
Perhitungan kebutuhan telah dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri berdasarkan kondisi fiskal masing-masing daerah.
Purbaya meyakini alokasi Rp20,5 triliun sudah cukup menutup kekurangan anggaran yang ada. Meski demikian, pemerintah tetap akan memantau dan mengevaluasi perkembangan keuangan daerah secara berkelanjutan.
“Kalau mungkin masih kurang, mungkin kita harus pertimbangkan lagi. Jadi harusnya daerah kondisinya akan lebih baik di minggu-minggu ke depan,” jelasnya.
Terkait sumber anggaran, Purbaya menjelaskan dana berasal dari penyesuaian alokasi yang tersedia sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas kementerian dan lembaga.
“Ada kita geser sana-sini. Pos mananya itu amat fleksibel. Yang jelas uangnya ada. Dampak ke program kementerian/lembaga hampir tidak signifikan karena ini bukan diambil dari pos kementerian/lembaga,” tegas Purbaya.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal dan kesejahteraan pegawai terjamin. (jr)