BLITAR, beritablitar.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan mendadak penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non‑subsidi di wilayah hukum Polres Blitar, guna memastikan ketersediaan stok dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Rabu (21/10/2026).


Kegiatan sidak dilaksanakan pada dua lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yaitu SPBU Tangkil Pandean dan SPBU Agung yang berada di Kelurahan Bence. Pengecekan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Bayu Adjie Sudarmono, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Pidsus dan anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Blitar. Tim gabungan juga melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, perwakilan Hiswana Migas Blitar, serta SBM Pertamina Kediri.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim memverifikasi ketersediaan stok BBM, alur distribusi, kepatuhan harga, serta kondisi pelayanan bagi pengendara yang datang ke SPBU.

Hasil pemantauan lapangan menunjukkan ketersediaan stok BBM secara umum terpantau aman. Antrean kendaraan untuk pengisian jenis Biosolar dan Pertalite masih dalam batas wajar, dan aktivitas pelayanan di kedua lokasi berjalan dengan baik. Hingga saat pengecekan, belum ditemukan indikasi kelangkaan BBM di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, bahwa pengawasan terhadap penyaluran BBM akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan, antrean berkepanjangan, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga distribusi BBM dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Bayu Adjie Sudarmono.

Bayu menambahkan, Polres Blitar akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terkait penyaluran BBM di wilayah Kabupaten Blitar. Polres Blitar berkomitmen mengawal kelancaran pasokan BBM dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga. (jr)