BLITAR, beritablitar.com - Polres Blitar Kota bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi gabungan pengawasan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam wilayah hukum Kota Blitar, Rabu malam (14/10/2026). Langkah ini diambil untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, dan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, antara lain Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, serta Intelkam. Kegiatan ini juga didukung oleh tim BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, dan Satpol PP Kota Blitar.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu berkumpul di Mako Polres Blitar Kota untuk mengikuti apel gabungan dan menerima arahan pimpinan. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional.
"Seluruh anggota diminta bekerja secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan dalam setiap tindakan, serta bertindak secara humanis," kata AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.
Ada empat tempat hiburan yang menjadi sasaran pemeriksaan dalam operasi kali ini, yaitu Cafe Karaoke Jojo di Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.
Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan.
Sebagian pengunjung yang terindikasi diminta untuk menjalani tes urine guna mendeteksi penggunaan narkoba.
Dari total 17 orang yang menjalani pemeriksaan, satu orang pengunjung dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin. Terkait hal tersebut, pihak berwajib akan memproses yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan himbauan kepada para pengelola tempat hiburan agar senantiasa waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas narkoba di lingkungan usaha mereka. Kerja sama pengelola sangat penting agar tempat hiburan tidak menjadi sarang penyalahgunaan zat terlarang.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Kota Blitar senantiasa aman, tertib, dan kondusif dari ancaman bahaya narkoba. (jr)