BLITAR, beritablitar.com - Menghadapi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Blitar Kota bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengintensifkan langkah pencegahan melalui patroli dan penyuluhan kepada masyarakat, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini mencakup pemantauan lokasi‑lokasi rawan kebakaran, pemasangan spanduk imbauan, serta penyampaian edukasi bahaya karhutla dan cara mencegahnya kepada warga secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api benar‑benar padam setelah beraktivitas di luar ruangan.
Petugas juga menjelaskan dampak karhutla bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian, serta sanksi pidana atau denda bagi pelaku pembakaran lahan yang melanggar peraturan perundang‑undangan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas, AKP Samsul Anwar menyampaikan, pencegahan karhutla memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kepedulian sederhana, seperti tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan potensi bahaya, dapat menjadi langkah nyata untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” kata Samsul Anwar.
Masyarakat diajak berperan aktif mendeteksi titik api atau kepulan asap mencurigakan sejak dini dan segera melaporkannya kepada kepolisian atau petugas BPBD agar dapat ditangani sebelum meluas.
Hingga saat ini, situasi wilayah hukum Polres Blitar Kota terpantau aman dan kondusif. Sinergi antara aparat dan masyarakat akan terus diperkuat selama musim kemarau berlangsung untuk mengantisipasi risiko kebakaran. (jr)