Ringkasan Berita :

- Sebanyak 995 senjata api beserta amunisi ditemukan di ruangan kepala yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan.

- Penemuan berlanjut disertai temuan narkotika dan konten terlarang; polisi sudah membuka penyelidikan.

- Mantan ketua yayasan diduga sengaja mengunci ruangan dan telah diberhentikan karena dugaan penyalahgunaan keuangan.


JAKARTA, beritablitar.com — Sebanyak 995 pucuk senjata api beserta amunisi dan aksesori pendukungnya ditemukan di ruangan kepala yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Penemuan ini terungkap saat pihak sekolah membuka ruangan yang sudah lama terkunci dengan pendampingan kepolisian, sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (6/8/2026).

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto membenarkan penemuan tersebut saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesori senjata yang lain," kata Hermawanto.

Penemuan barang terlarang tidak berhenti di situ. Pada Rabu (5/8/2026) sore, pihak sekolah kembali meminta bantuan kepolisian untuk membuka ruangan guna kepentingan kegiatan belajar mengajar anak-anak. Penggeledahan lanjutan itu kembali menemukan sejumlah senjata api, kaset video dewasa, serta narkotika jenis sabu dan ganja.

Hermawanto menyampaikan, ruangan-ruangan tersebut diduga sengaja dikunci oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. Pihak yayasan telah memberhentikan IWD pada April 2026 lantaran diduga menyalahgunakan keuangan sekolah untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan penggunaan dana yayasan untuk membeli tanah atas nama istrinya.

"Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Hingga kini, masih ada sejumlah ruangan lain yang belum dapat dibuka, salah satunya diduga berbentuk bangunan bunker.

"Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka," tandas Hermawanto.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengonfirmasi, pihak kepolisian telah segera membuat Laporan Polisi Model A setelah mengetahui kejadian tersebut.

"Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan," jelas Joko.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, antara lain terkait kepemilikan sah senjata-senjata tersebut, asal usul barang bukti, serta keterlibatan pihak lain dalam penyimpanan barang-barang terlarang di lingkungan lembaga pendidikan. (jr)