BLITAR, beritablitar.com - Seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di depan pagar rumah warga di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu malam (14/10/2026). Bayi tersebut, ditemukan terlentang di tanah tanpa pakaian pembungkus.
Kejadian bermula sekitar pukul 23.15 WIB, ketika pemilik rumah terbangun karena mendengar suara tangisan bayi yang datang dari depan kediamannya. Saat keluar untuk memeriksa, saksi mendapati seorang bayi perempuan terlentang di tanah, sendirian, tanpa ada pakaian yang menempel pada tubuhnya.
Di sebelah bayi tersebut, ditemukan sebuah kantong kresek putih yang berisi tali pusat bayi. Kondisi bayi saat ditemukan masih terlihat ada sisa darah, yang mengindikasikan bayi tersebut baru saja dilahirkan.
Saksi segera membawa bayi itu masuk ke dalam rumah, memberikan perawatan awal dan pakaian hangat, sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut .
"Benar, kemarin malam sekitar pukul 23.15 WIB ada laporan terkait penemuan bayi perempuan di depan rumah warga. Selanjutnya dilakukan pengecekan di lokasi, dan membawa bayi tersebut ke RSUD Srengat," kata Rudi Kuswoyo, Kamis (15/10/2026).
Rudi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, bayi itu ditemukan dalam keadaan belum berpakaian dan terlentang di tanah bersama kantong berisi ari-arinya.
"Saat ditemukan itu kondisinya masih ada darahnya, bayi itu juga tidak diberikan pakaian. Jadi terlentang di tanah, dengan kresek berisi ari-arinya.
Yang jelas kami masih melakukan penyelidikan, mohon waktu," jelasnya.
Saat ini, kondisi kesehatan bayi perempuan tersebut dilaporkan dalam keadaan sehat dan sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Srengat. Pihak keluarga yang bersedia merawat bayi juga sedang dalam proses pendampingan bersama Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Penyidik dari Polsek Srengat dan Polres Blitar Kota terus melakukan upaya penelusuran untuk menemukan orang tua atau pihak yang meninggalkan bayi tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi serta penelusuran rekaman kamera pengawas sedang dilakukan untuk mengungkap siapa yang meninggalkan bayi tersebut.
"Saat ini kami penyidik Polsek Srengat dan Polres Blitar Kota masih melaksanakan penyelidikan untuk menemukan pelaku atau orang tua bayi tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Blitar," tandas Rudi.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Meninggalkan bayi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (jr)