BLITAR, beritablitar.com - Peristiwa di Desa Ngadirenggo, Kabupaten Blitar, menyajikan sebuah cerminan nyata dari dilema yang kerap dihadapi masyarakat di tengah pembangunan. Di satu sisi, ada suara yang mengkhawatirkan kondisi lingkungan yang diduga terdampak aktivitas industri. Di sisi lain, ada suara yang cemas kehilangan sumber penghidupan yang telah menopang kehidupan keluarga mereka selama bertahun-tahun. Kedua posisi ini sama-sama lahir dari keresahan yang tulus, dan keduanya layak didengarkan.


Kelompok Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menuntut kejelasan atas dugaan pencemaran Kali Genjong dan Kali Lekso. Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Air adalah sumber kehidupan, dan jika kualitasnya menurun, dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak, baik warga maupun perusahaan itu sendiri.

Meminta transparansi pengelolaan limbah dan pemeriksaan kualitas air yang objektif adalah langkah yang wajar dan merupakan hak masyarakat. Tidak ada yang salah ketika masyarakat berharap lingkungan tempat mereka tinggal tetap sehat dan aman.

Namun, suara dari ratusan warga yang mendukung keberadaan PT Greenfields Indonesia juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Bagi masyarakat di kawasan pegunungan yang jauh dari pusat kota, kehadiran perusahaan telah membuka akses lapangan kerja yang sulit ditemukan di tempat lain.

Banyak keluarga yang dapat menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan pangan, hingga mengakses layanan kesehatan berkat pendapatan yang diperoleh dari perusahaan tersebut. Ketakutan kehilangan pekerjaan adalah ketakutan yang nyata dan sah.

Yang menarik dari dua arus aspirasi ini adalah adanya titik temu yang sebenarnya bisa dijembatani. Warga pendukung pun menyampaikan harapan agar perusahaan terus berbenah, memperhatikan aspek lingkungan, dan memaksimalkan program tanggung jawab sosial. Artinya, mereka tidak menolak perbaikan lingkungan, mereka hanya tidak ingin solusi atas masalah lingkungan justru menciptakan masalah ekonomi yang lebih besar bagi mereka.

Persoalan ini mengingatkan kita bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak boleh memihak pada satu aspek saja. Menjaga lingkungan tidak boleh mengorbankan mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi pun tidak boleh mengabaikan kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan jangka panjang. Keseimbangan inilah yang sering kali sulit diwujudkan, namun justru itulah yang paling penting untuk diperjuangkan.

Diperlukan kehadiran pihak ketiga yang independen dan dipercaya oleh kedua belah pihak. Pemerintah dan instansi berwenang perlu turun langsung, melakukan pemeriksaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memfasilitasi dialog antara perusahaan, masyarakat pendukung, dan masyarakat yang merasa dirugikan. Solusi yang dipaksakan dari salah satu pihak tanpa melibatkan yang lain hanya akan memperlebar jurang perbedaan.

PT Greenfields Indonesia juga memiliki peran kunci di sini. Keterbukaan informasi, penjelasan yang transparan mengenai pengelolaan limbah, serta upaya nyata berkomunikasi dengan kedua kelompok masyarakat dapat meredakan ketegangan. Kepercayaan tidak datang begitu saja, Greenfields dibangun melalui konsistensi dan kejujuran dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

Pada akhirnya, warga Ngadirenggo tidak terbagi menjadi musuh satu sama lain. Mereka adalah masyarakat yang sama, tinggal di desa yang sama, dan menginginkan hal yang sama, kehidupan yang lebih baik.

Perbedaannya hanyalah prioritas keresahan yang mereka rasakan saat ini. Menemukan jalan tengah yang melindungi lingkungan sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat adalah tantangan terbesar yang harus dijawab oleh semua pihak terkait. (*)