MADIUN, beritablitar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pengawasan keselamatan perjalanan kereta api setelah tercatat dua kali gangguan operasional dalam kurun waktu satu pekan akibat aktivitas pembakaran lahan, ilalang, dan sisa panen di sekitar jalur rel.

Dua insiden tersebut terjadi di titik yang berbeda. Pertama, di Kilometer 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor–Saradan, kebakaran ilalang yang dilakukan orang tidak dikenal terlihat oleh masinis KA 278 Sritanjung saat melintas.

Kedua, di Kilometer 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras–Ngadiluwih, KA 273 Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong terpaksa berhenti luar biasa. Hal itu dilakukan setelah terlihat kobaran api dari pembakaran lahan tebu oleh warga yang disertai angin kencang mengarah ke jalur kereta api.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan, tindakan membakar lahan, jerami, maupun sampah di area sekitar jalur KA sangat berbahaya. Mayoritas jalur di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan dan perkebunan; pada musim kemarau, material yang kering dapat dengan cepat menjalar ke ruang manfaat jalur kereta api terbawa angin.

"Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal).

Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut," jelas Tohari.

Jika ditemukan asap tebal maupun kobaran api di dekat jalur, masinis wajib mengurangi kecepatan bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa demi menjaga keselamatan. Selain menghalangi pandangan masinis, api yang menjalar berisiko menyambar rangkaian kereta, terlebih jika yang melintas adalah kereta barang yang membawa muatan mudah terbakar.

Kini KAI Daop 7 Madiun meningkatkan patroli rutin di sepanjang jalur rawan, menggencarkan sosialisasi langsung kepada kelompok tani dan warga sekitar, serta menyiagakan alat pemadam api ringan di pos-pos penjagaan.

Tohari memperingatkan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Tohari memohon kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat untuk tidak membakar lahan, ilalang, maupun jerami sisa panen di dekat jalur kereta api.

"Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Tohari. (jr)