Ringkasan Berita :

• Gempa tektonik M 7,7 guncang Nagekeo NTT, Sabtu 15/8 pukul 05.58 WITA, BMKG keluarkan Peringatan Dini Tsunami 2.​
• Pusat gempa di laut utara Mbay, kedalaman 15 km; peringatan mencakup NTT, Sulsel, NTB, Sultra.​
• Awalnya tercatat M 7,0, status ditingkatkan; gempa susulan terjadi, guncangan dirasakan se-Flores.
• Wilayah pesisir utara Flores dan Sulsel masuk status Siaga; masyarakat diimbau waspada.

KUPANG, beritablitar.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami 2 untuk sejumlah wilayah pesisir di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya usai gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Sabtu (15/8/2026) pukul 05.58 WITA.

Kepala Stasiun Geofisika Kupang, Arief Tyastama, di Kupang mengatakan, pusat gempa berjarak sekitar 30 kilometer di laut utara Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer.

"Sampai dengan pukul 07.03 WITA, BMKG telah mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami 2. Peringatan mencakup wilayah NTT, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara," kata Arief Tyastama.

Berdasarkan analisis pemutakhiran BMKG, di wilayah NTT status Siaga ditetapkan untuk pesisir Manggarai bagian utara, Ngada bagian utara, Manggarai Barat bagian utara, Ende bagian utara, dan Sikka bagian utara. Sementara di wilayah Sulawesi Selatan, daerah yang masuk dalam status Siaga meliputi Kabupaten Kepulauan Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng.

Sebelumnya, BMKG sempat menerbitkan Peringatan Dini Tsunami 1 saat gempa awal tercatat berkekuatan M 7,0 dengan status Waspada di Ngada bagian utara. Namun, status ditingkatkan seiring pemutakhiran data magnitudo menjadi M 7,7.

Hingga pukul 07.02 WITA, serangkaian gempa susulan dilaporkan masih terus terjadi. Guncangan gempa kuat dirasakan di seluruh Pulau Flores, sebagian Pulau Sumba, hingga ke Pulau Adonara dan Solor.

"Masyarakat di wilayah pesisir yang masuk dalam peringatan diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari otoritas setempat," demikian dijelaskan BMKG. (jr)

Sumber : Antara