BLITAR, beritablitar.com - Seorang oknum guru SMP Negeri di Kabupaten Blitar, berinisial SAL dilaporkan ke Polres Blitar oleh orang tua salah satu siswanya, SRI, atas dugaan melakukan kekerasan psikis, intimidasi, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap anaknya, NOR, siswi kelas 8 di sekolah tersebut.
Laporan dengan nomor STTLB/B/75/IX/2026/SPKT/Polres Blitar/Polda Jawa Timur tersebut, resmi diajukan pada Selasa (8/9/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian tersebut, bermula saat NOR dipanggil oleh gurunya, SAL, di sekolah. Saat itu, SAL menanyakan soal akta kelahiran NOR, lalu tiba-tiba menyarankan agar NOR ikut ayah kandungnya, bukan ibu sambungnya (SRI). Bahkan guru tersebut menyebut bahwa ibu sambungnya berselingkuh selama menikah dengan suaminya, TIM.
"Dengan mengatakan, seharusnya kamu komunikasi yang baik dengan ayah kandungmu, kan bundamu bukan ibu kandungmu. Ayah-bundamu bagaimana hubungannya, kan cerainya itu gara-gara ibumu selingkuh," ungkap Joko Trisno Mudiyanto, kuasa hukum pelapor, Rabu (9/9/2026).
Akibat perbuatan tersebut, NOR merasa malu dan terus menangis sepulang sekolah. SRI yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada malam yang sama.
Kuasa hukum SRI, Joko Trisno Mudiyanto menegaskan, bahwa apa yang dilakukan guru tersebut sudah tidak sesuai dengan tugasnya mendidik siswa, justru ikut campur dalam masalah rumah tangga orang lain melalui anak didiknya.
"Seharusnya, pihak sekolah bisa menanyakan langsung ke orang tua siswa. Bukan bertanya pada anaknya, kemudian mengatakan hal yang membuat anak malu," tegas Joko.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN tersebut, Wahyudiono mengaku baru mengetahui adanya laporan polisi setelah mendapat informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
"Saya tahunya setelah ada info dari dinas, saya juga bingung kok sampai terjadi laporan polisi," kata Wahyudiono.
Ia membela perilaku gurunya dan menyebut hal itu hanya bentuk kedekatan guru dan murid.
"Mereka sudah sangat dekat, bahkan NOR merupakan salah satu siswi berprestasi dan andalan sekolah juga. Jadi tidak ada maksud apa-apa, hanya bertanya soal akta kelahirannya kok belum punya sampai kelas 8, sebentar lagi kan kelas 9 mau kelulusan," ujarnya.
Wahyudiono juga menyebutkan, bahwa pihak sekolah telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak.
"Tadi pagi saya dan Bu Guru (SAL) sudah bertemu dengan NOR dan ibunya SRI untuk meminta maaf dan menjelaskannya, tapi kata SRI sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya," pungkasnya. (jr)