Ringkasan Berita :
- Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menerima 18 konfederasi serikat buruh bahas RUU Ketenagakerjaan.
- Mewakili 157 federasi nasional atau sekitar 90% kekuatan buruh Indonesia, serahkan draf masukan.
- DPR berkomitmen terus menyerap aspirasi hingga tahap penyusunan naskah akademik dan harmonisasi.
- Diharapkan RUU seimbang: lindungi hak pekerja sekaligus beri kepastian hukum bagi pengusaha.
Jakarta, beritablitar.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menerima perwakilan dari 18 konfederasi serikat buruh dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pertemuan ini digelar khusus untuk menyerap aspirasi dan masukan para pekerja dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, serta para pimpinan konfederasi buruh lainnya. Gabungan 18 konfederasi ini mencakup 157 federasi di tingkat nasional atau mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh di Indonesia.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, pihaknya akan terus menerima dan mengakomodir seluruh masukan yang diserahkan para perwakilan buruh guna menyempurnakan draf dan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.
"Kita menerima dari 18 konfederasi para presiden konfederasi buruh pekerja yang ada di kita. Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," kata Cucun usai pertemuan.
Cucun menjelaskan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih akan berlanjut secara bertahap.
"Dalam waktu dekat, tim perumus hingga tim sinkronisasi akan menyusun dan menyempurnakan substansi, kemudian dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi, dikembalikan ke Komisi IX, hingga akhirnya diparipurnakan menjadi usul inisiatif DPR," jelasnya.
Dia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan buruh dapat terserap sepenuhnya ke dalam RUU tersebut.
"Mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan. Yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Cucun menegaskan RUU ini diharapkan menciptakan keseimbangan kepentingan. Bagi para pekerja, memberikan perlindungan, kepastian, dan peningkatan kesejahteraan. Bagi para pengusaha, memberikan kepastian hukum guna mendorong iklim investasi yang sehat dan berkembang.
"Jadi kalau sudah sama-sama seimbang, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar," tegasnya.
Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyambut baik keterbukaan DPR menerima aspirasi buruh. Ia menyampaikan draf yang diserahkan merupakan hasil diskusi intensif selama satu minggu penuh.
"Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90% kekuatan buruh ada di koalisi ini. Saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua pemangku kepentingan," jelas Andi Gani. (jr)