BLITAR, beritablitar.com - Seorang warga lanjut usia berinisial S.Pr (70 tahun) berhasil dievakuasi selamat setelah terperosok ke dalam sumur tua yang dijadikan tempat pembuangan sampah di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Beru, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Blitar, AIPTU Saiful Muheni.
“Benar ada kejadian warga Lingkungan Kampung Baru Kel. Beru Kec. Wlingi Kab Blitar terperosok ke dalam sumur tua / tempat pembuangan sampah di belakang rumah kosong,” kata AIPTU Saiful Muheni.
Muheni menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari keanehan yang ditemukan saksi, Sr saat hendak membuang sampah.
“Pada saat akan membuang sampah di sumur tua / tempat pembuangan sampah belakang rumah kosong mengetahui ada sepasang sandal jepit di tepi sumur dan kemudian, Sr memanggil – manggil S (korban),” jelasnya.
Ternyata korban berada di dasar sumur dan masih bisa merespons panggilan meski dalam kondisi terjebak.
“Kemudian korban menjawab minta minum air putih dan selanjutnya saksi berusaha mencari suara tersebut ternyata suara tersebut di dalam Sumur tua / tempat pembuangan sampah belakang rumah kosong,” imbuhnya.
Menyadari bahaya, saksi segera mengerahkan bantuan dan menghubungi petugas berwenang.
“Mengetahui korban di dalam sumur kemudian menghubungi warga lainnya dan melaporkan Kepada Polsek Wlingi, Damkar dan BPBD untuk melakukan evakuasi korban,” jelas Muheni.
Upaya penyelamatan berlangsung sekitar dua jam sebelum akhirnya korban bisa ditarik ke atas.
“Sekitar pukul 12.00 Wib Korban dapat di lakukan evakuasi dengan selamat namun terdapat beberapa luka pada: Lutut kanan dan kiri mengalami lecet, Kaki kanan dan kiri mengalami lecet,” ujarnya.
Pasca dikeluarkan dari sumur, korban segera mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
“Selanjutnya Petugas membawa Korban ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan,” tandasnya.
Selanjutnya Polsek Wlingi dan Perangkat desa akan melakukan penutupan sumur tersebut dan akan membuat Tempat khusus Bak sampah untuk lingkungan warga tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami menghimbau kepada warga selalu meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga keamanan keselamatan bersama dan Apa bila melihat mengetahui adanya suatu gangguan keamanan dan memerlukan bantuan Kepolisian segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau layanan 110,” pungkas Kasi Humas Polres Blitar. (jr)