BLITAR, beritablitar.com - Polres Blitar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa operasi gabungan pengawasan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam wilayah hukum Kabupaten Blitar, pada Sabtu malam (17/10/2026). Langkah ini diambil dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, dan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, antara lain Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, serta Intelkam. Dukungan juga datang dari BNN Kabupaten Blitar, Denpom Blitar, dan Satpol PP Kabupaten Blitar.

Sebelum berangkat ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu berkumpul di Mako Polres Blitar untuk mengikuti apel gabungan dan menerima arahan pimpinan.

Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, menekankan agar seluruh anggota bekerja secara profesional.

"Kami menginstruksikan seluruh anggota untuk bekerja secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan dalam setiap tindakan, serta bertindak secara humanis," kata AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.

Sasaran pemeriksaan mencakup beberapa titik tempat hiburan malam, antara lain Hotel Hakim, Cafe Nyainasingah, Cafe 89, dan Cafe Shimponi di wilayah Kabupaten Blitar.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Sebagian pengunjung menjalani tes urine, dan hasilnya dinyatakan negatif dari narkoba. Meski demikian, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras (miras) sebanyak 259 botol berbagai merek.

Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan himbauan tegas kepada para pengelola tempat hiburan agar senantiasa waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas narkoba di lingkungan usahanya. Masyarakat pun diajak berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran pengelola dan pengunjung tempat hiburan semakin meningkat, sehingga Kabupaten Blitar tetap aman, kondusif, dan bebas dari bahaya narkoba. (jr)