BLITAR, beritablitar.com - Komisi II DPRD Kota Blitar menyoroti belum tersalurkannya dana hibah KONI Kota Blitar tahun anggaran 2026 dan perubahan mekanisme pencairan untuk tahun 2027.

Hal ini disampaipan dalam rapat kerja bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Rabu (14/10/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.

Dalam pembahasan, Yohan menjelaskan, bahwa dana hibah Dispora disalurkan kepada tiga organisasi yakni: KONI sebesar Rp2.545.000.000, KORMI Rp50 juta, dan NPCI Rp50 juta. Total pagu anggaran hibah KONI tahun 2027 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar Rp2,8 miliar.

"Di Dispora ada tiga dana hibah yaitu ke KONI, ke KORMI, dan ke NPCI. Tadi sekilas kita bedah, KORMI ini Rp50 juta, NPCI Rp50 juta, ke KONI-nya kurang lebih Rp2.545.000.000, menurun dibandingkan tahun 2026 yang kemarin kurang lebih Rp2.8 miliar," jelas Yohan.

Lebih lanjut Yohan menyampaikan, hingga pertengahan Oktober 2026, dana hibah KONI belum dapat direalisasikan. Penyebab utamanya adalah belum selesainya pelantikan dan serah terima jabatan pengurus KONI yang baru, padahal SK pengukuhan dari tingkat provinsi sudah turun.

Ada empat persyaratan administrasi yang belum terpenuhi dan menjadi penghambat pencairan:
1. Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

2. Perubahan spesimen rekening atas nama Ketua KONI yang baru.

3. Proposal program dan penggunaan serta rincian dari KONI dan masing-masing cabor.

4. Fakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak.

"Saya berharap teman-teman KONI segera melengkapi semua empat item yang tadi disampaikan dari Dispora, sehingga anggaran KONI dan atlet ini segera bisa diselesaikan," tandas Yohan Tri Waluyo.

Untuk tahun 2027, mekanisme pencairan dana hibah diubah. Dana tidak lagi melalui KONI, melainkan langsung dikelola dan dicairkan melalui Dispora Kota Blitar. Anggaran KONI sebesar Rp2,545 miliar sudah masuk dalam Surat Penawaran Pendahuluan (SPD). Namun Dispora belum dapat merinci berapa porsi untuk kebutuhan organisasi dan berapa untuk atlet.

"Dana hibah 2027 tidak akan melewati KONI, melainkan langsung ke Dispora. Jadi anggaran yang direncanakan Rp2.545 miliar. Dispora tadi belum bisa merinci berapa untuk kebutuhan organisasi dan berapa untuk atlet," ujar Yohan.

Ketua Komisi II juga menegaskan agar atlet berprestasi, khususnya peraih medali emas, mendapat prioritas dalam alokasi anggaran.

"Komisi II juga menyampaikan terhadap atlet-atlet yang memang selama ini membawa medali, terutama emas, ini harus diperhatikan," pungkasnya. (jr)