BLITAR, beritablitar.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Blitar, Jalan A. Yani No. 19 ini dipusatkan pada pemantauan dan evaluasi kemajuan revitalisasi Pasar Legi serta proyek pengembangan Water Park Sumber Udel.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo yang memimpin jalannya rapat menyoroti sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
Salah satu hal yang disorot adalah keberadaan konsultan pengawas yang dinilai belum maksimal menjalankan tugas pendampingan di lapangan.
“Selama ini dari dinas tidak menyediakan, padahal secara logika kalau dia itu memang dikontrak sebagai konsultan pengawas, setiap hari ada kegiatan harusnya juga harus ada yang mendampingi di situ,” kata Yohan.
Belum terpasangnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan Sumber Udel juga menjadi perhatian utama. Yohan meminta agar keterbukaan informasi ini segera dipenuhi agar masyarakat dapat mengetahui rincian anggaran dan pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Papan informasi proyek tidak terlihat di depan, tadi kita sampaikan lambat-lambatnya besok harus dipasang di depan. Karena kita ingin semua ini transparan, masyarakat ini juga harus tahu setelah transparan biaya ataupun anggaran untuk pembangunan,” tegasnya.
Hingga saat ini, progres fisik proyek Water Park Sumber Udel baru mencapai 6,5 persen. Angka ini dinilai masih rendah dan menjadi perhatian khusus agar pelaksanaan dipercepat sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Sumber Udel masih minim persen, hari ini nanti terprogress masih 6,5 persen. Kalau nanti Komisi II akan continue, mungkin di 30 persen, 50 persen sampai nanti mendekati akhir kontrak kita akan turun ke lapangan,” ungkap Yohan.
Terkait anggaran, setelah proses penawaran tender, nilai kontrak proyek Sumber Udel ditetapkan sebesar Rp1,578 miliar. Pekerjaan direncanakan berlangsung selama 140 hari kalender dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Merespons alasan keterlambatan pemasangan papan nama, perwakilan pelaksana menyampaikan papan tersebut masih disimpan di dalam lokasi pembangunan dan akan segera dipasang paling lambat pada hari Selasa.
Rapat juga membahas kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp140 miliar. Kondisi ini menuntut kehati-hatian ekstra dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Blitar.
“Pemerintah daerah ini kan di tahun ini terjadi efisiensi anggaran dari pusat kurang lebih 140 miliar. Pak Wali Kota juga menyampaikan daerah ini harus benar-benar pintar-pintarnya mengatur anggaran dengan anggaran yang ada yang bisa dibilang sedikit ini,” tandas Yohan.
Yohan menegaskan, meski ada keterbatasan dana, setiap rupiah yang digunakan harus benar-benar bermanfaat dan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
“Kita mencoba benar-benar anggaran yang disediakan untuk pembangunan ini ya sesuai dengan apa namanya semangat efisiensi. Meskipun memang tadi dari hasil laporan memang masih ada mungkin kekeliruan, tapi insyaallah kedepannya nanti kita akan selalu monitor selalu turun agar anggaran yang dijalankan benar-benar sesuai yang mereka rencanakan,” pungkas Yohan. (jr)