BLITAR, beritablitar.com  - Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari rata Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi per hari mulai 5 Oktober 2026, ini dinilai lebih menjunjung asas keadilan dan efisiensi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Tan Ngi Hing, Jumat (2/10/2026).

Selama ini, insentif tetap Rp6 juta per hari dirasa kurang adil. Dapur yang melayani di bawah 2.000 porsi menerima jumlah yang sama dengan yang melayani di atas 2.500 porsi. Dengan aturan baru, pendapatan dapur akan disesuaikan secara proporsional berdasarkan porsi yang disalurkan.

"Kebijakan ini jauh lebih baik karena mengutamakan keadilan dan keterbukaan. Dapur yang melayani di bawah 2.000 porsi dulu sama saja dapat Rp6 juta dengan yang melayani di atas 2.500 porsi. Mulai 5 Oktober, hitungannya per porsi: Rp2.000 untuk setiap porsi yang disalurkan. Ini jauh lebih wajar," kata Tan Ngi Hing.

Ia mengakui muncul gelombang pro dan kontra di kalangan pengelola. Membangun satu dapur sesuai standar BGN memerlukan investasi hingga Rp1 miliar lebih, sehingga penyesuaian ini berdampak nyata. Namun perubahan ini dipandang perlu demi mensukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Wajar kalau ada yang keberatan, karena membangun dapur itu butuh biaya besar, bisa Rp1 miliar lebih. Namun demi menyukseskan program pemerintah dan menjalankan ketentuan BGN, ini harus dihadapi bersama. Yang penting pelayanan ke anak-anak tetap berjalan baik," tegasnya.

Saat ini tercatat 31 titik dapur SPPG telah disiapkan di Kota Blitar, namun belum seluruhnya beroperasi penuh. Sebagian masih menuntaskan administrasi, penunjukan kepala dapur, serta kucuran anggaran operasional.

"BGN menata sistem secara bertahap: dapur yang sudah siap dioptimalkan lebih dulu, sisanya menyusul setelah dinyatakan memenuhi kriteria kelaikan," jelas Tan Ngi Hing.

Kapasitas produksi dapur beragam, berkisar 1.500 hingga lebih dari 2.000 porsi per hari.

"Skema baru ini memastikan setiap dapur menerima pendapatan yang sesuai dengan volume pelayanannya," pungkas politukus Partai Gerindra. (jr)