Ringkasan Berita :

• Perum Bulog salurkan bantuan beras cadangan pemerintah bagi 19.000 penerima di Kota Blitar, masing-masing 30 kg untuk periode Juli–September 2026.​
• Penyaluran simbolis digelar di Kelurahan Tanjungsari, awal difokuskan di Kecamatan Sukorejo sebanyak 7.372 penerima.​
• Pihak Bulog pastikan stok beras masih sangat mencukupi, ketahanan mencapai sekitar 20 bulan dengan penyerapan 100%.​
• Wali Kota Blitar apresiasi perhatian pemerintah pusat dan imbau agar bantuan tidak diperjualbelikan melainkan dikonsumsi sendiri.

BLITAR, beritablitar.com - Bantuan pangan berupa beras bersumber dari cadangan pangan pemerintah mulai disalurkan melalui Perum Bulog kepada masyarakat Kota Blitar, Selasa (18/8/2026).

Sebanyak 19.000 Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan jatah beras masing-masing 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, hingga September 2026.

Penyaluran secara simbolis berlangsung di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Kelurahan Tanjungsari yang memiliki 1.200 penerima. Kepala Bulog Tulungagung Yonas Haryadi Kurniawan memaparkan rincian pelaksanaannya.

“Untuk Kota Blitar totalnya 19.000 PBP. Masing-masing menerima 30 kilogram untuk alokasi Juli, Agustus, dan September,” kata Yonas.

Tahap awal penyaluran difokuskan di Kecamatan Sukorejo dengan jumlah penerima mencapai 7.372 orang, sedangkan kecamatan lainnya akan menyusul secara bergilir. Ia juga menegaskan ketersediaan pasokan pangan tidak perlu dikhawatirkan masyarakat.

“Stok beras Bulog masih mencukupi, tidak usah khawatir. Penyerapan juga sudah 100 persen. Dengan asumsi bantuan yang disalurkan setiap bulan, ketahanan stok kita sekitar 20 bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat yang memprioritaskan kelompok masyarakat desil 4 ke bawah.

Mas Ibin sapaan akrab Wali Kota Blitar berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kebutuhan pangan keluarga.

“Saya mohon, karena ini bantuan, kalau bisa jangan dijual. Ini adalah untuk konsumsi masyarakat yang mendapatkan bantuan,” tandas Mas Ibin. (jr)