Ringkasan Berita :
• Kekeringan meluas di Blitar, Pemkab tetapkan status tanggap darurat tiga bulan sejak 20 Juli.
• BPBD tingkatkan alokasi air bersih hingga 16.000 liter per tiga hari, kuota internal separuh terpakai.
• Sinergi BBWS Brantas dan PMI perkuat pasokan; Pemkab ajukan bantuan ke Gubernur Jatim.
BLITAR, beritablitar.com - Kekeringan yang melanda Kabupaten Blitar terus meluas dan telah melanda sedikitnya dua kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan melalui Keputusan Bupati Blitar Nomor B/180.05/227/409.1.2/KPTS/2026, berlaku selama tiga bulan terhitung 20 Juli hingga 20 Oktober 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi menjelaskan, alokasi pendistribusian air bersih yang semula 12.000 liter kini ditingkatkan menjadi 16.000 liter per tiga hari untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
"Permintaan pasokan air mulai meningkat. Untuk Desa Sukorejo dan Tugurejo, alokasinya naik menjadi 16.000 liter per tiga hari. Desa Sumberagung masih 12.000 liter. Kami juga menerima potensi permintaan baru dari Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan," kata Wahyudi, Kamis (13/8/2026).
BPBD juga membangun sinergi lintas instansi bersama BBWS Brantas Kementerian PUPR dan PMI untuk menjaga ketersediaan pasokan. Bantuan dari BBWS Brantas disalurkan sepekan ke depan untuk Kecamatan Wates (Desa Sukorejo dan Tugurejo), sedangkan PMI mendistribusikan air ke Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo.
"Penyaluran dari BBWS dan PMI langsung diturunkan ke lokasi terdampak sesuai jadwal dan pemetaan BPBD agar penanganan lebih merata dan terukur," terangnya.
Sementara itu, dari kuota awal 60 rit (6.000 liter/rit) lebih dari separuh telah terpakai akibat kenaikan harga BBM dan penyesuaian operasional.
Meski kuota menipis, Wahyudi memastikan masyarakat tak perlu panik. Pemkab menyiapkan anggaran cadangan Belanja Tidak Terduga dan berencana mengajukan bantuan kepada Gubernur Jawa Timur.
"Insya Allah pasokan air bersih tetap aman hingga akhir kemarau. Kami optimalkan BTT, galang bantuan dunia usaha, dan ajukan bantuan ke Gubernur Jatim," pungkasnya.
Penetapan status tanggap darurat menjadi payung hukum agar penyaluran bantuan dan armada tangki air dapat berjalan lebih cepat. BPBD memastikan air bersih akan didistribusikan secara bertahap hingga musim kemarau berakhir. (jr)