Oleh: Mujianto, S.Sos., M.Si.
Aktivis, Peneliti, Direktur Blitar Information Center (BIC) Institut
BLITAR, beritablitar.com - Krisis pangan yang melanda Eropa pada tahun 2026 bukan sekadar berita jauh di mata, melainkan sebuah peringatan nyata bagi dunia. Fenomena ini menampakkan betapa rapuhnya sistem pangan global yang selama ini bergantung pada rantai pasok pupuk dan kestabilan iklim.
Di tengah gencarnya wacana tuntutan kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) di Indonesia, saat yang tepat bagi kita untuk menengok kembali: apakah penambahan angka di APBDes adalah jawaban tunggal, atau justru penguatan kedaulatan pangan berbasis lumbung lokal yang lebih mendesak untuk diperjuangkan?
Saat ini, narasi pembangunan desa kerap menempatkan Anggaran Dana Desa sebagai tolok ukur utama kemajuan pembangunan. Padahal, pergeseran iklim dan ketidakpastian pasokan global telah memberikan sinyal jelas bahwa ketergantungan pada satu sumber anggaran dari pusat memiliki risiko struktural yang besar.
Data tahun 2026 mencatat, gelombang panas ekstrem dan kekeringan masif melanda kawasan Eropa Selatan, yang merupakan salah satu pusat produksi buah dan sayur penting di dunia. Gangguan iklim ini berpotensi menurunkan hasil panen secara drastis. Lebih jauh, impor pupuk nitrogen Uni Eropa tercatat anjlok tajam — dari 1.183.728 ton pada Januari 2025 menjadi hanya 179.877 ton pada Januari 2026.
Sebagai respons terhadap ketidakpastian yang meningkat, Komisi Eropa pada 9 Juli 2025 meluncurkan Strategi Penimbunan Persediaan Uni Eropa. Ini merupakan langkah menyeluruh pertama yang dilakukan blok tersebut untuk menjamin ketersediaan pangan, air, minyak, dan obat-obatan saat krisis terjadi.
Ironisnya, negara-negara dengan kekuatan fiskal dan teknologi tertinggi di dunia pun akhirnya kembali pada prinsip paling dasar: menimbun makanan demi menjamin kelangsungan hidup warganya.
Melihat dinamika tersebut, konsentrasi pada penguatan pangan lokal menjadi jauh lebih rasional dibandingkan sekadar terus memperjuangkan kenaikan ADD. Sebab, besaran ADD sifatnya ditentukan kebijakan pusat, dapat mengalami pemotongan, dan pencairannya pun kerap mengalami keterlambatan.
Sebaliknya, lumbung pangan desa, bank benih lokal, serta pengolahan komoditas berupa umbi dan kacang-kacangan sebagai cadangan kalori adalah bentuk kedaulatan yang tidak dapat diubah oleh regulasi apa pun. Pergeseran ini disebut sebagai transisi dari ketahanan pangan yang bergantung pada pasar menuju kedaulatan pangan yang dikuasai oleh komunitas.
Gangguan pasok gandum dari Eropa Timur telah terbukti berkontribusi terhadap kenaikan harga tepung di pasar dalam negeri sekaligus menekan keuntungan petani lokal. Kabupaten Blitar, yang hingga kini masih memegang warisan lanskap agraris yang kuat, justru memiliki keunggulan komparatif di tengah situasi dunia yang mencemaskan kelangkaan pangan utama.
Potensi kacang, singkong, jagung, hingga porang yang tumbuh subur di Blitar menunjukkan bahwa diversifikasi pangan lokal bukan sekadar alternatif, melainkan strategi nyata bertahan hidup.
Terus-menerus menuntut kenaikan ADD tanpa henti berisiko memposisikan desa selamanya sebagai beban fiskal daerah. Sebaliknya, kerangka berpikir ketahanan pangan menempatkan desa sebagai produsen solusi nasional. Ketika desa mampu menunjukkan model bertahan hidup tanpa bergantung pada impor, lengkap dengan pengetahuan pengolahan dan penyimpanan benihnya, maka pandangan negara terhadap desa akan berubah dari sekadar objek pembantuan, menjadi laboratorium penyelamatan nasional.
Kabupaten Blitar sejauh ini belum mengalami defisit produksi pangan. Yang terjadi justru defisit dokumentasi dan sistem pengetahuan tentang cara menjaga kelangsungan hidup dari sumber daya lokal. Maka, yang mendesak dibangun saat ini bukan sekadar penambahan angka di APBDes, melainkan kembali hidupkan lumbung desa, bank benih, serta bangun kembali sistem pengetahuan dan budaya pangan lokal.
Sudah saatnya kita menunda sejenak perdebatan tentang besaran angka anggaran. Mari kita mulai merancang isi piring kita untuk sepuluh tahun ke depan — bukan hanya bagi diri kita, tetapi juga bagi anak cucu yang akan datang. (jr)