Madiun, beritablitar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun membenarkan telah terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang resmi terjaga JPL 103, tepatnya pada titik KM 126+428 di petak jalan antara Stasiun Bagor dan Stasiun Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026) pukul 14.34 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menjelaskan, insiden tersebut melibatkan KA Logawa yang tertemper sebuah truk saat melintas di lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, jalur rel di bagian hulu dan hilir sempat terganggu sehingga tidak dapat dilalui sementara waktu.
“Benar, telah terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal,” jelas Tohari.
Sebagai dampak langsung dari kejadian tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami gangguan berupa keterlambatan maupun berhenti luar biasa.
Kereta api yang terdampak antara lain KA Ranggajati, KA Argo Semeru, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Jayakarta, serta perjalanan kereta api lainnya yang melintasi wilayah lintas tersebut.
Tohari menandaskan, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan perjalanan ini. Perseroan terus berupaya melakukan penanganan secara maksimal sesuai prosedur yang berlaku.
“KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa dalam proses penanganan kejadian ini, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Seluruh langkah penanganan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian untuk memastikan perjalanan kereta api dapat kembali beroperasi secara aman dan normal,” tandasya.
Tohari mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku saat akan melintasi perlintasan sebidang.
Menurut peraturan, setiap pengguna jalan wajib berhenti, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kedisiplinan pengguna jalan merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” pungkasnya. (jr).