Kediri, beritablitar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Penutupan dilakukan, Kamis (16/7/2026) pukul 10.00 WIB di JPL 302 KM 210+7/8 petak jalan Purwoasri–Kertosono, tepatnya di Dusun Muneng Wetan, Desa Muneng, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perseroan mengurangi titik rawan kecelakaan demi menjamin keamanan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menjelaskan, keselamatan menjadi prioritas utama.

“Penutupan perlintasan sebidang menjadi salah satu langkah nyata untuk meminimalkan potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” kata Tohari.

Dari internal KAI hadir Unit Pengamanan, Polsuska, serta Unit Jalan Rel 7.3 Kertosono. Sementara unsur eksternal meliputi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satuan Pelayanan Kediri, Polsek Papar, dan instansi terkait lainnya.

Hingga pertengahan Juli 2026, KAI Daop 7 Madiun telah menutup sebanyak 13 titik perlintasan sebidang. Angka ini melampaui target program penutupan tahun 2026 yang semula ditetapkan sebanyak 8 titik.

“Kami tidak hanya berfokus pada operasional perjalanan kereta api, tetapi juga terus melakukan mitigasi risiko melalui penutupan perlintasan yang tidak lagi memenuhi aspek keselamatan. Upaya ini memerlukan dukungan seluruh pihak agar keselamatan dapat terwujud secara berkelanjutan,” jelas Tohari.

Tohari mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup maupun membuat perlintasan liar. Tindakan tersebut selain melanggar ketentuan juga sangat membahayakan keselamatan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perpotongan jalur kereta api dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan akan menyelamatkan banyak nyawa,” pungkas Tohari. (jr).