Ringkasan Berita :

- KAI Daop 7 Madiun terima sertifikat hak pakai aset 41.067 m² dari BPN Bojonegoro.

- Nilai aset Rp10,85 miliar, BPHTB dibebaskan Rp0, proses dinilai efisien.

- Sertifikasi perkuat legalitas & pengamanan aset negara; sinergi KAI–BPN berjalan baik.
​ - Ke depan diperkuat kolaborasi demi kelancaran operasional & pengembangan layanan.

MADIUN, beritablitar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas aset seluas 41.067 meter persegi dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Kamis (17/9/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat kepastian hukum sekaligus pengamanan aset negara yang dikelola perusahaan.

Penyerahan dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Bojonegoro. Kepala Kantor ATR/BPN Bojonegoro, Sumarlin, S.ST., M.H., hadir langsung menyerahkan sertifikat. Dari pihak KAI Daop 7 Madiun, Manager Penjagaan Aset Medi beserta tim menerima dokumen tersebut.

Total aset yang disertifikasi bernilai Rp10.857.995.000. Proses ini juga mencatatkan efisiensi berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, sehingga BPHTB yang dibayarkan KAI sebesar Rp0.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menyampaikan, sertifikat ini menjadi langkah strategis bagi perusahaan.

"Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat," kata Tohari.

Sementara Kepala ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin menyampaikan komitmen penuh pihaknya untuk terus mendukung KAI dalam upaya legalitas dan perlindungan aset demi kepentingan negara dan pelayanan publik.

Manager Penjagaan Aset Medi juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPN Bojonegoro atas sinergi yang terjalin baik dalam menjaga serta mensertifikatkan aset negara.

Ke depan, KAI Daop 7 Madiun akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga aset sekaligus menunjang kelancaran operasional serta pengembangan layanan perkeretaapian yang bermanfaat luas bagi masyarakat. (jr)