Blitar, beritablitar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Keamanan Utilitas pada Selasa (8/9/2026).
Bertempat di wilayah kerja Daop 7 Madiun, kerja sama ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung optimalisasi layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Acara dihadiri langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, didampingi Manager KNA, Manager SDMU, Manager Hukum, Tim Aset, serta Tim Humas Daop 7 Madiun. Sementara pihak Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar diwakili Direktur Rodiah Astuti beserta jajaran.
Direktur Perumda Tirta Penataran, Rodiah Astuti, mengungkapkan apresiasi sekaligus menekankan pentingnya tertib administrasi guna menghindari permasalahan hukum di masa mendatang.
"Kami sangat mengapresiasi terlaksananya penandatanganan PKS ini. Tertib administrasi sangat penting berdasarkan pengalaman sebelumnya guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Kami berharap KAI Daop 7 Madiun dapat terus mendukung kemajuan Perumda Air Minum Tirta Penataran ke depan," kata Rodiah.
Menanggapi hal tersebut, VP KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, menyambut baik kerja sama yang mencakup Ketentuan Pengawasan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan KA atas Penempatan Utilitas ini.
"Kami menyambut baik kerja sama ini. Saya mengajak kedua belah pihak untuk senantiasa menghormati dan mentaati regulasi yang berlaku serta saling mengamankan di masa mendatang. KAI Daop 7 Madiun siap mendukung mimpi dan kemajuan Perumda Tirta Penataran sebagai BUMD agar seluruh program dan kinerja perusahaan dapat tercapai dengan baik," jelas Ali Afandi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menambahkan, bahwa PKS ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola penempatan utilitas yang aman dan sesuai regulasi.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa keberadaan utilitas air bersih di sekitar jalur kereta api tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api," ujar Tohari.
Prosesi penandatanganan dokumen PKS menutup rangkaian kegiatan. Diharapkan sinergi antar-instansi ini terus terjalin erat demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor air bersih. (jr)