Madiun, beritablitar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Prosesi penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan di Madiun, Rabu (15/7/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan secara langsung oleh VP Daop 7 Madiun, Ali Afandi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H.

"Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun," kata Ali Afandi usai acara.

Lebih lanjut Ali Afandi menjelaskan, salah satu prinsip kerja pihaknya adalah penerapan Good Corporate Governance (GCG), sehingga kerja sama ini menjadi langkah krusial dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik serta memitigasi potensi risiko hukum.

Ali Afandi juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama dengan Kejari Kota Madiun sebagai upaya memperkuat pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui langkah ini, diharapkan Daop 7 Madiun dapat memperoleh bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, serta pertimbangan hukum atau tindakan hukum lain berkaitan dengan proses bisnis secara keseluruhan.

"Kerja sama ini juga mencakup pendampingan khusus mengenai penyelamatan dan penyelesaian permasalahan aset perusahaan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H. menyampaikan, Kejaksaan memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum, termasuk pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum terkait aset negara.

"Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada KAI dalam penyelamatan aset, termasuk apabila terdapat gugatan maupun sengketa hukum," tegas Komaidi.

Komaidi berharap upaya penyelamatan aset KAI dapat dimulai dari wilayah Kota Madiun sebagai langkah awal dalam mengembalikan aset sesuai dengan peruntukannya.

Manager Humas Daop 7 Madiun Tohari menambahkan, melalui sinergi yang terus diperkuat ini, kedua belah pihak berharap kolaborasi dapat berjalan berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi dunia perkeretaapian, terutama dalam menjaga aset negara dan memajukan moda transportasi kereta api sebagai kebanggaan bangsa Indonesia. (jr).