Blitar, beritablitar.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Jairi Irawan menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk memastikan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mampu melakukan graduasi dan tidak kembali masuk daftar penerima bantuan sosial.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Mengembangkan Peluang di Industri Kreatif dengan Memanfaatkan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang digelar di Blitar, Senin (20/7/2026).
Berbeda dengan kegiatan sebelumnya yang fokus kepada pelaku UMKM secara umum, kali ini sasaran utama adalah para pendamping PKH yang bersentuhan langsung dengan masyarakat prasejahtera. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 128 orang pendamping PKH se-Kabupaten Blitar.
Jairi menjelaskan, penerima PKH memiliki kewajiban untuk bergraduasi atau lepas dari bantuan pemerintah, namun tantangan terbesar adalah memastikan mereka tetap mandiri setelah tidak lagi menerima bantuan.
"Kalau kemarin fokus ke pemilik UMKM dan usaha, hari ini perbedaannya adalah teman-teman pendamping PKH mendampingi masyarakat prasejahtera penerima program PKH. Di dalam penerima program PKH itu mereka sebenarnya diberi kewajiban untuk graduasi, harus lepas dari penerima bansos. Kebanyakan dari kita, kita dorong untuk mereka juga memiliki usaha. Jangan sampai mereka ketika lepas dari program PKH kembali lagi menjadi penerima tahun berikutnya," jelas Jairi.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menggandeng pendamping PKH menyinkronkan data dengan program unggulan Pemprov Jatim, yaitu Putri Jawara dan KPM Jawara. Program ini memberikan bantuan usaha sebesar Rp3 juta secara sekali terima berupa hibah bagi ibu-ibu yang sudah memiliki usaha.
"Teman-teman pendamping PKH punya data, kita punya program. Sehingga data ini bisa klop ke mereka. Nanti kita dampingi selama sebaik mungkin dan sesukses mungkin. Setelah itu kalau sudah keluar dari desil 5, nah mereka bisa dikeluarkan dari penerima bantuan PKH," tandasnya.
Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan jenis usaha yang sudah dijalani, mulai dari toko kelontong, usaha kuliner seperti mie ayam, penyediaan peralatan, gerobak, hingga pengembangan produk.
"Untuk tahun 2026, program ini telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 75 hingga 80 orang," ujarnya.
Pendampingan tidak berhenti saat bantuan diserahkan, melainkan dilakukan secara berkelanjutan mencakup pelatihan pengelolaan usaha, peningkatan kualitas produk, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Selain itu, sinergi juga melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar penerima manfaat juga mendapatkan pemahaman kesehatan keluarga.
"Bantuan ini pasti hibah, tidak perlu dikembalikan. Pendampingan ini kita lakukan terus menerus, tidak hanya sekali kita beri bantuan lalu selesai. Harapannya, ketika mereka dikeluarkan dari penerima bantuan PKH, setidaknya mereka sudah punya usaha. Kalau sudah punya usaha, insya Allah mereka tidak akan kembali menerima bantuan dari pemerintah," pungkas Jairi.
Semantara Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Wheny menyampaikan, untuk program KPM Jawara pada tahun 2026, Kabupaten Blitar mengusulkan sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat dengan target sasaran kelompok desil 3 dan desil 4. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan usulan terkait program KPM Jawa Ranya, TPSA, serta mobil operasional untuk pendidikan.
Wheny berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para pendamping dapat memaksimalkan peran dan tugasnya, terutama dalam hal pengusulan program KPM-PPSI serta pengelolaan dan pemutakhiran data secara menyeluruh di lapangan.
"Terkait keberlanjutan kolaborasi ini, kami akan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan dan selanjutnya langsung berkoordinasi dengan pihak Provinsi. Kami berperan sebagai jembatan yang menghubungkan kebutuhan di lapangan dengan program yang tersedia di tingkat atas," tandas Wheny. (jr).