BLITAR, beritablitar.com - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis partisipasi masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kegiatan digelar di kawasan Wisata Edukasi Kampoeng Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat (25/9/2026), dengan sasaran memperluas jangkauan serta kemampuan deteksi dini terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono mengatakan, pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan semata dari kantor. Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor.
Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," kata Novianto.
Novianto menambahkan, DBI dan PIMPASA diarahkan tidak sekadar berjalan secara administratif, melainkan mampu menjadi bagian dari sistem deteksi dini yang aktif di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto menyampaikan, kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat bukan hanya dalam konteks pelayanan paspor, melainkan juga memberikan manfaat secara langsung sekaligus membangun kewaspadaan bersama.
"Imigrasi untuk rakyat ini bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana kami bisa hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat," jelas Aditya.
Pembangunan sinergi dengan pemerintah desa dan warga diharapkan mempercepat alur informasi terkait potensi pelanggaran keimigrasian.
"Dengan adanya DBI dan PIMPASA, kami ingin membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga ketika ada potensi permasalahan keimigrasian, informasi tersebut bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti," ujarnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi forum analisis dan evaluasi pelaksanaan program, mencakup capaian, kendala, serta pemetaan potensi permasalahan di lapangan sebagai bahan perbaikan dan tindak lanjut. DBI berfungsi sebagai ruang kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat, sedangkan PIMPASA berperan menginventarisasi isu keimigrasian, mengidentifikasi potensi risiko, serta menjadi penghubung informasi antara warga dan jajaran Imigrasi. (jr)