Ringkasan Berita :
• Kantor Imigrasi Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar selenggarakan Immigration Goes to School di SMAN 4 Kota Blitar, 26 Agustus 2026.
• Kegiatan berikan edukasi hukum keimigrasian, cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
• Perkenalkan Poltekimipas serta berikan bantuan perlengkapan sekolah agar pelajar waspada tawaran kerja ilegal.
BLITAR, beritablitar.com - Kantor Imigrasi Blitar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blitar menyelenggarakan program Immigration Goes to School di lingkungan SMAN 4 Kota Blitar, Rabu (26/8/2026).
Langkah ini menjadi upaya nyata memberikan pemahaman hukum kepada pelajar terkait tata cara keimigrasian, pencegahan eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto mengatakan, pentingnya membekali pelajar sejak dini agar memahami risiko yang mungkin muncul dalam urusan migrasi maupun pekerjaan di luar negeri. Ia menyebut banyak masyarakat menjadi korban akibat tergiur tawaran kerja dengan prosedur tidak resmi. Edukasi dinilai menjadi kunci agar generasi muda mampu membedakan jalur resmi dan modus penipuan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa keimigrasian bukan hanya tentang paspor, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar, aman, dan terlindungi ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Aditya.
Lebih lanjut Aditya menjelaskan, tugas Imigrasi tidak terbatas pada pelayanan dokumen perjalanan, melainkan juga mencakup perlindungan dan penyebaran informasi hukum. Lewat program ini, siswa menerima materi tentang fungsi kelembagaan, prosedur perjalanan aman, hingga aturan hukum yang berlaku. Dukungan Kejaksaan Negeri Blitar turut memperkuat wawasan terkait pencegahan kejahatan lintas negara seperti TPPO.
“Kami berharap para siswa bisa menjadi generasi yang lebih sadar hukum, tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal, serta mampu mengenali berbagai modus yang mengarah pada eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya.
Selain penyuluhan hukum, Imigrasi Blitar juga memperkenalkan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) sebagai opsi pendidikan kedinasan bagi siswa yang berminat berkarier di bidang ini. Kegiatan ditutup dengan pemberian bantuan perlengkapan sekolah berupa tas sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.
Aditya berharap program serupa terus berlanjut guna menjangkau lebih banyak sekolah dan membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, serta terlindungi dari bahaya kejahatan lintas negara. (jr)