BLITAR, beritablitar.com - Kantor Imigrasi Blitar memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui program Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan dilaksanakan di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, pada Rabu (16/9/2026).

Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat usia produktif, anggota PKK, serta Karang Taruna.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto menyampaikan, pencegahan TPPO dan TPPM memerlukan kepedulian serta kewaspadaan bersama, terutama dari warga yang berencana bekerja maupun bepergian ke luar negeri. Pemahaman terhadap prosedur keimigrasian yang benar menjadi bekal penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan atau keberangkatan yang tidak jelas.

“Edukasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM. Masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi mencurigakan,” kata Aditya.

Aditya menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kejahatan yang berkaitan dengan mobilitas ke luar negeri.

"Karena itu, Desa Bakung diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi keimigrasian di tingkat masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blitar, Joni Rokyan menjelaskan, edukasi tersebut disampaikan melalui Petugas Pembina Desa (PIMPASA).

"Kegiatan ini menyasar berbagai unsur masyarakat, khususnya kelompok usia produktif yang memiliki peluang untuk bekerja atau melakukan perjalanan ke luar negeri," jelasnya.

Joni berharap informasi yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing sehingga jangkauan edukasi pencegahan TPPO dan TPPM semakin luas.

Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa pemberian paket sembako kepada 30 perwakilan masyarakat yang hadir. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara jajaran Imigrasi Blitar dengan masyarakat Desa Bakung.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Blitar berkomitmen mendorong edukasi secara berkelanjutan, meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian, mengoptimalkan peran PIMPASA, serta memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM.

Dengan pengetahuan dan kewaspadaan yang semakin kuat, masyarakat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya dari ancaman kejahatan lintas negara. (jr)