BLITAR, beritablitar.com - Rencana pemberian hibah Rp 2,3 miliar dari Pemerintah Kabupaten Blitar untuk pengembangan kawasan wisata religi Majelis Ta’lim Sabilu Taubah pimpinan Gus Iqdam di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar menyatakan tidak mempersoalkan pemberian hibah kepada lembaga keagamaan. Namun, mereka meminta besaran bantuan dipertimbangkan secara proporsional karena pondok pesantren di Kabupaten Blitar yang membutuhkan dukungan anggaran tidak hanya satu.

Rencana hibah tersebut merupakan bagian dari pembahasan anggaran untuk pengembangan kawasan yang diproyeksikan menjadi destinasi wisata religi. Usulan awal Pemerintah Kabupaten Blitar sebesar Rp 4,7 miliar dipangkas menjadi Rp 2,3 miliar dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah mengatakan, pengembangan kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan keagamaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain melalui anggaran daerah, Beky menyebut pemerintah daerah telah mengajukan proposal hibah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 25 miliar. Namun, nominal yang akhirnya disetujui belum diketahui secara pasti.

“Kita mau mendirikan wisata religi. Kemarin kita juga minta anggaran hibah dari provinsi dan sudah disetujui. Kita ajukan sebesar Rp 25 Miliar, disetujui berapa kita belum tahu. Kalau dari Pemda, kita ajukan Rp 4,7 Miliar, hanya saja dalam rapat Banggar dipotong jadi Rp 2,3 Miliar,” kata Beky Herdihansah.

DPRD Minta Besaran Hibah Dievaluasi

Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Golkar, Anik Wahjuningsih mengatakan, pihaknya terbuka terhadap pemberian hibah kepada lembaga pendidikan keagamaan. Meski demikian, ia meminta besaran bantuan dievaluasi dengan mempertimbangkan kebutuhan lembaga lain.

“Terlepas dari apa yang direncanakan di rapat banggar. Kami pribadi, kalau Golkar welcome-welcome saja. Tapi yang perlu dievaluasi adalah besaran nominalnya. Karena tidak hanya satu pondok yang membutuhkan itu, banyak pondok lainnya,” kata Anik Wahjuningsih..

Sikap serupa disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz. Ia menilai bantuan hibah kepada pondok pesantren pada prinsipnya dapat mendukung pendidikan. Namun, menurut dia, pembahasan hibah tersebut belum selesai.

“Ini belum dibahas secara tuntas di rapat banggar. Tapi kalau hibah sebenarnya monggo, malah bagus untuk pendidikan. Legislatif tidak menghalangi hibah untuk pondok. Hanya saja persoalannya, pondok pesantren di Blitar kan tidak hanya satu,” ujar Lutfi.

Pernyataan Lutfi tersebut menyoroti pentingnya mempertimbangkan kebutuhan berbagai pondok pesantren dalam menentukan alokasi bantuan pemerintah daerah.

Pemkab Sebut Hibah Masih Dibahas

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani menyampaikan, besaran hibah masih dalam pembahasan bersama Banggar DPRD untuk penyusunan anggaran 2027.

“Untuk saat ini masih dalam proses pembahasan bersama Banggar, karena masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2027. Jadi, berapa nominalnya saya belum bisa memastikan,” kata Sisilia.

Ia juga membenarkan bahwa Yayasan Sabilu Taubah telah mengajukan proposal hibah kepada pemerintah daerah.

“Dari Yayasan Sabilu Taubah ada proposalnya. Yang jelas ada proposal masuk dari sana dan kemudian dibahas,” ujarnya.

Dengan demikian, angka Rp 2,3 miliar perlu dipahami sebagai nilai yang muncul dalam pembahasan anggaran, bukan kepastian bahwa dana tersebut telah dicairkan. Besaran akhir hibah pemerintah daerah maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih perlu dipastikan melalui proses penganggaran. (jr)