Ringkasan Berita :
• Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) rencanakan aksi damai Sabtu (1/8/2026) menolak penutupan akses roda empat di atas Bendungan Lahor
• GMB menilai kebijakan ini memutus akses ekonomi, menghambat distribusi barang dan merugikan ribuan warga serta pelaku usaha kecil
• Pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Kapolres Blitar, diikuti tak kurang dari 2.000 orang mulai pukul 10.00 WIB
• GMB menegaskan hak konstitusional menyampaikan aspirasi, menuntut jalan tetap berfungsi sebagai jalur perekonomian warga
Blitar, beritablitar.com – Rencana penutupan akses kendaraan roda empat atau lebih di atas Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026 memicu gelombang penolakan warga. Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) mengumumkan akan menggelar aksi damai untuk menolak kebijakan tersebut.
Koordinator GMB, Mariyono Setyo Budi menjelaskan, penutupan jalan ini dinilai akan merugikan kepentingan umum dan perekonomian masyarakat luas.
"Penutupan jalan berarti memutus akses ekonomi, memperlambat distribusi barang, menghambat usaha kecil, dan merugikan ribuan masyarakat. Bendungan Lahor harusnya menjadi jalan perekonomian, bukan hanya untuk pengairan atau pertanian semata," kata Mariyono yang akrab disapa Budi Kempes, Jumat (31/7/2026).
Aksi GMB ini, direncanakan digelar Sabtu (1/8/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai tepat di lokasi Bendungan Lahor. Diperkirakan tak kurang dari 7.000 orang akan turun menyuarakan aspirasi ini.
Mariyono menegaskan, aksi ini murni demi kepentingan bersama. Jalan yang sudah lama dimanfaatkan warga sebagai jalur distribusi barang dan perhubungan tidak boleh tiba-tiba ditutup tanpa pertimbangan dampak ekonomi yang besar.
"Jalan ditutup, ekonomi terputus! Jangan korbankan akses ekonomi warga Blitar demi kebijakan yang kurang mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi," tegasnya.
Sebelumnya, Perum Jasa Tirta (PJT) I menyatakan penutupan dilakukan demi menjaga keamanan struktur bendungan dan pengamanan Objek Vital Nasional, sekaligus menindaklanjuti arahan Kementerian PUPR yang menyatakan puncak bendungan bukan jalan umum.
Namun GMB menilai kepentingan masyarakat luas harus didahulukan. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat Blitar untuk bersatu menyuarakan penolakan ini agar kebijakan tersebut dikaji ulang. (jr)