Blitar, beritablitar.com - Sebuah bangunan rumah milik warga di Dusun Tegalrejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, hangus terbakar, Senin (27/7/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 17.50 WIB saat pemilik rumah T (67) baru saja selesai mandi dan hendak masuk ke kamar tidur.
"Pada saat itu korban menyalakan obat nyamuk bakar, lalu meletakkannya di bawah kasur. Tak lama kemudian korban melihat ada asap yang keluar dan kasur sudah mulai terbakar," kata Aiptu Saeful Muheni.
Melihat kejadian itu, korban segera mengambil baju, merendamnya ke dalam bak air yang tidak jauh dari kamar tidur, lalu berusaha memadamkan api dengan menutupi bagian yang terbakar. Namun upaya tersebut belum mampu menghentikan kobaran api yang semakin membesar.
Karena usahanya tidak berhasil, korban segera keluar rumah dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Kemudian warga melaporkan kepada perangkat desa, pihak kepolisian, dan diteruskan ke petugas pemadam kebakaran. Api baru berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya oleh petugas gabungan sekitar pukul 19.15 WIB.
Pasca kejadian, tim gabungan yang terdiri dari Pamapta, SPKT, serta tim identifikasi turun melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lokasi, dugaan awal penyebab kebakaran adalah obat nyamuk bakar yang diletakkan terlalu dekat dengan bahan yang mudah terbakar," pungkasnya.
Polisi saat ini masih terus mendalami peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi maupun keluarga korban untuk memastikan fakta yang lebih lengkap. (jr).