Ringkasan Berita :

• Banyak gardu trafo PLN di Blitar belum standar: terlalu rendah, tidak terkunci.
• Dikhawatirkan membahayakan warga, terutama anak-anak.
• Komisi 3 DPRD Blitar minta PLN evaluasi, kunci/pagar gardu demi keamanan.
• Mencegah terulangnya kasus balita tersetrum yang sempat terjadi sebelumnya.

BLITAR, beritablitar.com -  Sejumlah gardu trafo milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Blitar dinilai masih banyak yang belum memenuhi standar keamanan. Selain posisinya terlalu rendah, banyak gardu juga tidak terkunci sehingga membahayakan warga, terutama anak-anak.

Kondisi ini dikeluhkan warga dan turut disoroti oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto. Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak gardu trafo yang belum memenuhi standar keamanan.

"Iya, jadi kalau terkait itu tadi kami sampaikan kepada PLN, satu untuk mengevaluasi gardu-gardu yang posisinya itu sangat rendah. Kemudian standarisasinya seperti apa. Misal memang rendah, berarti bagaimana untuk keamanannya. Dikunci atau bilamana perlu harus dipagar, supaya kejadian ini tidak terulang kedua kali," kata Sugianto, Jumat (14/8/2026).

Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar menyoroti aspek keamanan keberadaan gardu trafo tersebut. Pihaknya meminta PLN meningkatkan pengamanan guna mencegah terulangnya kejadian berbahaya, seperti kasus balita tersetrum listrik yang sempat terjadi sebelumnya.

"Supaya kejadian ini tidak terulang kedua kali," imbuhnya.

Sugianto juga menandaskan, jika dirinya menerima sejumlah laporan terkait kondisi gardu trafo yang posisinya hampir sama dengan lokasi kejadian di Popoh.

"Kami meminta PLN segera melakukan pembenahan agar tidak ada lagi kecelakaan yang ditimbulkan dari gardu yang tidak standar," pungkas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. (jr)