Ringkasan Berita :

• Anggota DPR RI Endro Hermano berkolaborasi dengan BPKH gelar diseminasi tata kelola keuangan haji di Blitar (5/9/2026).

• Kegiatan dihadiri narasumber dari BPKH, UIN SATU Tulungagung, dan Bank Muamalat Kediri Raya.

• Endro Hermano tekankan pentingnya keseimbangan antara manfaat ekonomi dan keberlanjutan dana haji.

• Masukan masyarakat akan ditindaklanjuti dalam rapat internal DPR mengingat jadwal ibadah haji yang tidak dapat ditunda.

BLITAR, beritablitar.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Jawa Timur VI, Ir. Endro Hermono, MBA, berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI, menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan informasi atau diseminasi terkait tata kelola dan pengelolaan keuangan haji di wilayah Blitar.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mansion Blitar, Sabtu (5/9/2026) ini, menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Dr. Indra Gunawan, S.E., SIP., MSc., MKom. selaku Anggota Badan Pelaksana BPKH dan Dosen Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII); Dr. H. Abdul Hakam Sholahudin, M.H., Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung; serta Moch. Khaerudin Sp., M.M., Senior Branch Manager Bank Muamalat KC Kediri Raya.

Tujuan penyelenggaraan acara ini adalah untuk memperkuat wawasan publik mengenai pengelolaan dana ibadah haji yang amanah dan profesional, sekaligus menjawab keraguan masyarakat tentang bagaimana dana haji dikelola demi kemaslahatan jemaah dan umat Islam secara umum.

"Ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola, strategi pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan haji yang transparan, akuntabel dan amanah," kata Endro Hermono.

Lebih lanjut, Endro Hermono menjelaskan, perlunya musyawarah khusus mengenai peran BPKH. Ia mengakui adanya dinamika dan perbedaan pandangan antara Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) sebagai penyelenggara ibadah dengan BPKH sebagai pengelola keuangan.

"Ini musawarah khusus juga tentang BPKH, Badan Pengelola Keuangan Haji. Dan ini sangat perlu. Saya dapat masukan-masukan karena masih ada suatu perbedaan antara Kemenhaj dengan BPKH," jelas Endro.

Endro menandaskan, bahwa pemerintah melalui Kemenhaj tentu menginginkan masyarakat mendapat manfaat ekonomi yang besar dari pengelolaan dana haji. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut harus tetap seimbang agar keberlanjutan dana haji tetap terjaga.

"Tentunya Kemenhaj itu juga dengan pemerintah pengen masyarakat itu mendapat suatu manfaat dari ekonomi itu yang cukup gede. Tetapi kalau itu dituruti otomatis uangnya ini, nanti yang terakhir gimana. Jadi harus seimbang juga," tegasnya.

Endro berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan dari masyarakat maupun data dari BPK dalam rapat-rapat intensif di kantor DPR RI mulai hari berikutnya. Urgensi ini didasari oleh fakta bahwa pelaksanaan ibadah haji memiliki jadwal tetap yang tidak bisa ditunda.

"Oleh karena itu data-data baik yang masukan dari masyarakat seperti ini, maupun data dari BPK ini, untuk kita pelajari dan insya Allah mulai besok, dan besuk lusa itu, rapat terus di kantor, biar secepatnya, karena haji itu udah gak bisa diundur lagi," pungkas Endro Hermono. (jr)