Blitar, beritablitar.com - Hendi Budi Yuantoro secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pelantikan dilaksanakan, Selasa (21/7/2026) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Momen ini menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan politik Hendi Budi, karena ini adalah kali kedua ia duduk di kursi legislatif Kabupaten Blitar melalui jalur pergantian antar waktu. Sebelumnya, ia pernah mengemban tugas yang sama lewat mekanisme yang sama pada periode sebelumnya.
Usai mengikuti rangkaian proses pelantikan, Hendi Budi menyampaikan pandangannya terkait kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan, keberadaannya di parlemen bukanlah hasil dari perencanaan matang atau strategi politik yang ia susun sebelumnya.
“Keberadaan saya di sini murni merupakan amanah dan penugasan yang secara resmi diberikan oleh partai. Sama sekali tidak ada rencana atau target pribadi agar saya bisa kembali duduk di kursi ini,” kata Hendi Budi seusai pelantikan.
Sebagai kader sekaligus petugas partai dari PDI Perjuangan, ia menyatakan sikapnya yang selalu terbuka dan siap menerima setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan partai. Menurutnya, kewajiban utama seorang kader adalah mengabdi kapan saja dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Sebagai kader sekaligus petugas partai dari PDI Perjuangan, saya menyatakan selalu siap menerima setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan partai kapan saja dibutuhkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” tambahnya.
Hendi Budi juga mengaku tidak pernah secara khusus menginginkan atau menyasar untuk masuk ke DPRD melalui mekanisme PAW. Namun, ketika keputusan tersebut telah menjadi kebijakan resmi partai, ia menyambutnya dengan kerendahan hati serta kesiapan penuh untuk memikul tanggung jawab yang ada.
“Saya sebagai kader partai, sebagai petugas partai menjalankan amanah yang diberikan partai. Sebenarnya saya tidak berharap seperti ini, tetapi karena ini tugas dari partai, saya siap menerima dan menjalankannya,” tegasnya.
Menanggapi fakta bahwa ini adalah kali kedua dirinya mengemban tugas lewat jalur yang sama, Hendi Budi menepis berbagai anggapan yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan tidak ada rekayasa atau taktik politik tersembunyi di balik pengangkatannya kembali melalui mekanisme PAW.
“Kalau keberuntungan mungkin saya beruntung. Tetapi kalau strategi, itu tidak ada. Saya kembalikan lagi bahwa ini adalah perintah partai, dan saya sebagai petugas partai siap menjalankan saja,” tegasnya.
Hendi Budi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Suwondo, anggota DPRD yang kursinya kini ia isi. Ia berterima kasih atas seluruh dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan Suwondo selama menjabat sebagai wakil rakyat di Kabupaten Blitar.
Ia juga menegaskan, jika tidak terdapat permasalahan pribadi maupun kesalahpahaman yang terjadi antara dirinya dengan Suwondo. Ia berharap hubungan baik dan komunikasi yang harmonis tetap terjalin ke depannya demi kepentingan bersama dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wondo atas pengabdiannya selama ini kepada DPRD dan masyarakat. Dan perlu diketahui, saya tidak ada masalah dengan beliau, semoga komunikasi tetap berjalan baik,” pungkas Hendi Budi.
Dengan telah dilantiknya Hendi Budi Yuantoro, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Blitar kembali lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan ke depan kinerja lembaga legislatif dapat terus berjalan secara optimal dalam melayani serta memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar. (jr).