BLITAR, beritablitar.com - Di tengah desakan sejumlah warga agar turun dari jabatan, Kepala Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Dwi Handoko, menegaskan tetap menjalankan roda pemerintahan dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Handoko menyampaikan, persoalan tata kelola desa dan BUMDes Usaha Mandiri telah diperiksa Inspektorat selama enam bulan, seluruh rekomendasi sudah ditindaklanjuti, dan hasil disampaikan dalam Musyawarah Desa.

Beberapa warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli (FPP) Desa Serang sebelumnya melakukan aksi protes hingga menduduki Kantor Desa, menuntut perbaikan pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.

"Ini masalahnya sudah dibawa ke ranah politik. Masalah seluruh persoalan sudah masuk dalam pemeriksaan Inspektorat dan sudah ditindaklanjuti," kata Dwi Handoko.

Lebih lanjut Handoko menjelaskan, pemeriksaan Inspektorat berlangsung selama enam bulan dan seluruh temuan telah ditindaklanjuti sesuai peraturan. Namun hasil tersebut justru ditolak oleh pihak yang memprotes.

"Protes warga terkait tata kelola pemerintahan Desa dan BUMDes Usaha Mandiri sudah dilakukan audit oleh Inspektorat dan sudah berjalan pemeriksaannya selama enam bulan. Seluruh rekomendasinya sudah kita jalani dan kita tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku dan mereka mau apa lagi kalau tidak politis," jelasnya.

Terkait tuntutan agar ia mundur, Dwi Handoko menegaskan jabatan tidak bisa ditinggalkan begitu saja.

"Meminta mundur itu hak warga. Tetapi ada mekanisme hukum dan ketentuannya. Tidak bisa kemudian tiba-tiba langsung mundur," tegasnya.

Ia mengingatkan memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa dengan dukungan sekitar 70 persen suara.

"Desa Serang memiliki ribuan warga dan saya terpilih dengan mengantongi 70 persen suara masyarakat. Jadi, semua harus dikembalikan pada aturan," ujarnya.

Demi menjaga kerukunan warga, ia memilih tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan di ruang publik.

"Sementara saya no comment dulu agar kondisi tetap aman, damai, dan tidak memicu opini berseliweran. Yang namanya puas dan tidak puas itu pasti ada," tandasnya.

Kades Serang memastikan tetap mengikuti arahan dan mekanisme Pemerintah Kabupaten Blitar, serta mengajak seluruh pihak menunggu hasil proses yang sedang berjalan dalam waktu satu minggu ke depan.

"Kita lihat perkembangannya dalam satu minggu ini. Prinsipnya, kami satu komando mengikuti mekanisme yang ada," pungkasnya. (jr)