Ringkasan Berita :
• BGN tetapkan aturan MBG wajib dikonsumsi maksimal 4 jam setelah matang demi keamanan pangan .
• Makanan lewat batas waktu dilarang dimakan, sekolah dan siswa diminta bekerja sama menjaga kepatuhan .
• Kebijakan mulai berlaku Senin (10/8/2026), label waktu akan tercantum di kemasan mulai pekan depan .
JAKARTA, beritablitar.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan batas waktu konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi penerima manfaat, terhitung mulai Senin (10/8/2026) .
Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menjelaskan, aturan ini diterapkan karena makanan MBG disiapkan segar tanpa bahan pengawet, sehingga memiliki jendela waktu tertentu agar tetap aman dikonsumsi .
“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” kata Mas Dar di Jakarta, Selasa (11/8/2026) .
Maa Dar menegaskan, jika makanan telah melewati batas waktu tersebut maka tidak boleh dimakan demi mencegah risiko gangguan kesehatan.
“Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya .
Pihak BGN menempatkan aspek keamanan pangan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan program. Kepatuhan bersama dari sekolah, guru, dan peserta didik sangat diharapkan agar manfaat program bisa diterima secara optimal .
“MBG ini harus aman dan bergizi. Insyaallah kami, BGN, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” tandaa Sudaryono .
Selain itu, mulai pekan depan seluruh wadah atau ompreng makanan MBG juga akan wajib mencantumkan secara jelas waktu batas akhir konsumsi agar mudah dipantau di lapangan. (jr)
Sumber: ANTARA