Ringkasan Berita :
• Kantor Imigrasi Blitar catat kinerja Januari–Agustus 2026: PNBP tembus Rp12,4 miliar, layanan paspor 83,01%, izin tinggal melampaui target 7,34%.
• Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto soroti keseimbangan pelayanan prima, penegakan hukum, dan program sosial di tengah masyarakat.
• Inovasi layanan Pasporia, EazyPaspor, serta program pencegahan TPPO dan Imigrasi Masuk Desa menjadi pendukung kinerja tersebut.
• Instansi juga aktif di bidang sosial dan ketahanan pangan, mulai dari bakti sosial hingga kemitraan koperasi dengan LPKA Blitar.
Blitar, beritablitar.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memaparkan capaian kinerja sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Laporan ini menyoroti perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai angka Rp12.414.150.000, disertai keseimbangan antara kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta kehadiran sosial di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan dukungan masyarakat luas. Ia menekankan, bahwa kinerja instansi tidak hanya diukur dari angka pendapatan semata, melainkan juga dari jangkauan pelayanan dan manfaat yang dirasakan warga.
“Kinerja ini mencerminkan komitmen kami melayani cepat, akurat, dan transparan. Tak hanya soal angka, tapi juga kehadiran di tengah masyarakat lewat program desa dan bakti sosial,” kata Aditya Nursanto usai pees rilis, Kamis (3/9/2026).
Data Imigrasi menunjukkan kinerja layanan dasar yang solid. Permohonan dan pengurusan paspor mencapai tingkat penyelesaian 83,01 persen dari target yang ditetapkan, terdiri dari 13.044 permohonan baru dan 8.183 penggantian paspor.
Sementara itu, pelayanan izin tinggal justru mencatatkan hasil di luar dugaan, melampaui target sebesar 7,34 persen dengan rincian 211 permohonan yang didominasi segmen ITAP sekitar 55 persen.
Tak hanya berkutat di meja layanan, Imigrasi Blitar juga aktif menegakkan hukum dan memperluas jangkauan pencegahan di lapangan. Salah satunya adalah penanganan satu kasus warga negara Ukraina yang melanggar aturan keimigrasian (overstay).
Selain itu, instansi ini juga telah membina enam desa yang tersebar di wilayah Tulungagung dan Blitar, serta menggelar dua kali kegiatan program unggulan “Imigrasi Masuk Desa” di wilayah Srengat dan Wonodadi.
Berbagai terobosan layanan juga terus digalakkan demi kemudahan masyarakat, di antaranya layanan permohonan paspor di luar jam kerja atau yang dikenal sebagai Pasporia sebanyak lima kali pelaksanaan, serta penerapan sistem EazyPaspor sebanyak 12 kali. Hal ini didukung pula dengan program pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berbasis pada penguatan masyarakat di tingkat desa.
Kepedulian sosial juga menjadi bagian tak terpisahkan dari pola kerja instansi ini. Kegiatan rutin seperti pembagian sembako, penyembelihan hewan kurban, hingga pemeriksaan kesehatan gratis terus dilaksanakan. Sinergi juga terjalin dengan LPKA Blitar dalam memasarkan produk karya warga binaan.
Dari sisi ketahanan pangan dan kemandirian, kolaborasi melalui koperasi telah mampu menghasilkan omzet sekitar Rp1,8 juta per bulan dengan sistem pembagian hasil sebesar 70 banding 30.
“Kami terus berupaya agar imigrasi hadir bukan sekadar sebagai instansi perizinan, tetapi mitra masyarakat yang responsif dan berintegritas,” pungkas Aditya Nursanto. (jr)