BLITAR, beritablitar.com - Komisi I DPRD Kota Blitar menyoroti belum dimasukkannya pos anggaran bingkisan Lebaran untuk pengurus RT/RW, LPMK, kader Posyandu, dan guru ngaji ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Komisi I meminta Pemerintah Kota Blitar mengkaji ulang dan menyertakan alokasi tersebut sebelum dokumen anggaran diajukan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, bingkisan Lebaran bukan merupakan gaji tetap, melainkan bentuk apresiasi atas peran pengurus lingkungan sebagai jembatan utama antara pemerintah dan masyarakat.
“Realitanya para pengurus RT/RW, LPMK dan Kader Posyandu selama ini menjadi penghubung antara pemerintah dan warga. Mereka membantu pelayanan administrasi, penyampaian informasi, koordinasi kegiatan kemasyarakatan, hingga mendukung pelaksanaan program pemerintah di lingkungan masing‑masing,” kata Agus Zunaidi, Selasa (20/10/2026).
Agus menambahkan, sebagian besar pengurus RT/RW bertugas tanpa imbalan tetap, sehingga belum adanya alokasi bingkisan dianggap kurang menghargai kontribusi mereka.
“Menurut kami, usulan pemulihan alokasi tersebut layak dibahas dalam penyusunan anggaran tahun depan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, status terbaru dokumen anggaran kota yang masih dalam tahap persiapan.
“Jadi tahun ini, anggaran untuk bingkisan itu belum diajukan atau dimasukan RAPBD 2027. Kemarin 2026 kan gak diajukan, 2027 ini juga gak diajukan. RAPBD itu kan diajukan oleh eksekutif terus disetujui sama DPR atau tidak disetujui sama DPR. Nah ini tidak diajukan, belum diajukan, belum masuk di RAPBD. Kami minta untuk tim anggaran kota ini mengalokasikan atau menganggarkan bingkisan ‑ bingkisan untuk diantaranya RT, RW, posyandu, guru ngaji, dan sebagainya itu,” jelasnya.
Komisi I mendesak tim anggaran Pemkot Blitar membuka ruang diskusi untuk mempertimbangkan penyertaan pos bingkisan tersebut. Hingga saat ini, dokumen RAPBD 2027 belum diajukan oleh pihak eksekutif ke DPRD Kota Blitar.
DPRD berharap penyusunan anggaran tidak hanya berfokus pada efisiensi belanja daerah, tetapi juga tetap memberikan apresiasi bagi para pengurus lingkungan dan relawan tingkat dasar yang mendukung kelancaran pelayanan publik. Masyarakat dan para pengurus RT/RW masih menanti tanggapan resmi pemerintah kota terkait usulan ini. (jr)